Sukses

Waketum PAN: Klaim Jokowi Disadap Tak Disertai Bukti Kuat

Wakil Ketua Umum PAN Drajad Wibowo buka suara mengomentari penyadapan rumah dinas Jokowi.

Wakil Ketua Umum PAN Drajad Wibowo buka suara untuk mengomentari penyadapan rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Drajad menilai klaim atas penyadapan tak disertai bukti kuat.

"Masalahnya, klaim Jokowi disadap ini tak disertai bukti yang kuat. Baik bukti tentang adanya alat penyadapan di rumah dinas Jokowi ataupun tentang pihak yang memasang," ujar Drajad saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (21/2/2014).

Drajad menjelaskan bisa saja orang berkilah, bila alat-alat itu dipasang sendiri untuk sensasi dan banyak asumsi lainnya. Politisi PAN itu menyayangkan bila seandainya betul Jokowi disadap, orang-orang di sekitar Jokowi tidak menangani hal ini dengan tindakan kontra-intelijen yang cerdas dan efektif.

"Tindakan kontra-intelijen ini bisa membuat pihak penyadap tdk mampu berkelit. Kegagalan kontra-intelijen ini membuat skandal penyadapan tersebut susah diketahui benar tidaknya, dan susah diketahui siapa yang memasang," katanya.

Drajad menuturkan lembaga yang punya kemampuan dan kewenangan menyadap adalah KPK, BIN dan Kepolisian. Masalahnya, penggunaan kewenangan penyadapan ini tidak diatur ketat.

"Akibatnya, potensi penyalahgunaannya juga besar sekali. Siapa yang bisa menjamin bahwa KPK, misalnya, hanya menyadap untuk pemberantasan korupsi? Pegawai dan pimpinan KPK kan manusia Indonesia juga yang rawan menyalahgunakan kekuasaan," pungkasnya.

Penyadapan Jokowi dikemukakan pertama kali oleh Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo. Ada 3 area di rumah Jokowi yang disadap yakni, di kamar tidur, ruang kerja, dan ruang tamu. (Riz/Yus)

Baca juga:

Ramadhan Pohan: Isu Disadap, Jokowi Caper
Alat Sadap di Rumah Dinas Jokowi Berbentuk Pulpen
Roy Suryo: Alat Sadap di Rumah Jokowi Teknologi Lama

Live dan Produksi VOD