Pengacara Otto Hasibuan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Akil Mochtar, tersangka kasus dugaan suap sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK). Otto memilih menjadi pengacara Khofifah Indar Parawansa. Meski mundur, Otto yang menjadi ketua tim pengacara Akil menyatakan tidak akan menelantarkan mantan Ketua MK itu.
"Saya nggak bisa menelantarkan Akil, karena saya ketua. Saya bentuk tim untuk bisa bantu lanjutkan perkara ini," kata Otto Hasibuan dalam jumpa pers di kantornya, di Komplek Duta Merlin Block B No.30, Jakarta Barat, Jumat (21/2/2014).
Otto menyatakan menunjuk Adardam Achyar dan Tamsil Syukur serta lain untuk membantu Akil dalam penyelesaian persidangan-persidangan selanjutnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). "Kode etik saya nggak bisa mengundurkan diri dan menelantarkan klien. Saya tawarkan kesepakatan, Akil bisa menerima," katanya.
Otto menyatakan, keputusan menarik diri dari kuasa hukum Akil Mochtar sudah bulat. "Demi kepentingan Akil, kepentingan hukum, kemuliaan advokat integritas saya," tandasnya.
Salah satu pertimbangan Otto mundur karena Akil Mochtar berpotensi melakukan pelanggaran dalam sidang sengketa Pilkada Jatim 2013. Saat sengketa Pilkada Jawa Timur, Otto Hasibuan adalah salah satu pengacara dari Khofifah Indar Parawansa dan Herman Sumawiredja (Berkah). (Mvi/Sss)
Baca juga:
Otto Hasibuan: Saya Mundur dari Pengacara Akil Mochtar
ICW Pertanyakan Kedatangan Patrialis Akbar di Sidang Akil Mochtar
Dakwaan: `Main` dalam 15 Pilkada, Akil Reguk Untung Rp 50 Miliar
"Saya nggak bisa menelantarkan Akil, karena saya ketua. Saya bentuk tim untuk bisa bantu lanjutkan perkara ini," kata Otto Hasibuan dalam jumpa pers di kantornya, di Komplek Duta Merlin Block B No.30, Jakarta Barat, Jumat (21/2/2014).
Otto menyatakan menunjuk Adardam Achyar dan Tamsil Syukur serta lain untuk membantu Akil dalam penyelesaian persidangan-persidangan selanjutnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). "Kode etik saya nggak bisa mengundurkan diri dan menelantarkan klien. Saya tawarkan kesepakatan, Akil bisa menerima," katanya.
Otto menyatakan, keputusan menarik diri dari kuasa hukum Akil Mochtar sudah bulat. "Demi kepentingan Akil, kepentingan hukum, kemuliaan advokat integritas saya," tandasnya.
Salah satu pertimbangan Otto mundur karena Akil Mochtar berpotensi melakukan pelanggaran dalam sidang sengketa Pilkada Jatim 2013. Saat sengketa Pilkada Jawa Timur, Otto Hasibuan adalah salah satu pengacara dari Khofifah Indar Parawansa dan Herman Sumawiredja (Berkah). (Mvi/Sss)
Baca juga:
Otto Hasibuan: Saya Mundur dari Pengacara Akil Mochtar
ICW Pertanyakan Kedatangan Patrialis Akbar di Sidang Akil Mochtar
Dakwaan: `Main` dalam 15 Pilkada, Akil Reguk Untung Rp 50 Miliar