Tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pembangunan Hambalang, Anas Urbaningrum batal diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anas mengaku sedang sakit gigi.
Padahal, pihak KPK telah menyarankan agar mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut untuk berobat serta sudah merekomendasikan sejumlah rumah sakit. Namun, Anas tetap menolak berobat jika tidak ditangani dokter pribadinya.
Menanggapi sikap Anas itu, Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan penyidikan perkara yang dilakukan lembaganya tidak tergantung tersangka.
"Anas nggak jadi diperiksa karena sakit gigi. Saya nggak tahu sakit giginya seberapa. Kalau sakit gigi ya diobatin. Kalau tersangka itu dia tidak memberi jawaban, itu kerugian tersangka sendiri," ujar Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/2/2014)
Johan juga membantah pernyataan yang menyebut KPK sengaja melakukan pembiaran terhadap penyakit yang diderita Anas sejak beberapa pekan lalu. "Seorang tahanan kalau sakit harus dibawa kerumah sakit untuk diobati. Kita punya 3 rumah sakit. Kalau tersangka tidak mau ya akan rugi. KPK tidak melakukan pembiaran," kata Johan.
Mengenai permintaan Anas untuk diobati oleh dokter pribadinya kata Johan, KPK akan mempertimbangkan. Asalkan, 3 rumah sakit yang sudah direkomendasikan KPK kepadanya yakni RSPAD Gatot Subroto, RS Polri, dan RSCM tidak mampu mengobati penyakit Anas. "Tapi kalau untuk sakit gigi saja, 3 rumah sakit itu sudah lebih dari cukup," tandas Johan.(Gen/Ism)
Baca Juga:
Padahal, pihak KPK telah menyarankan agar mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut untuk berobat serta sudah merekomendasikan sejumlah rumah sakit. Namun, Anas tetap menolak berobat jika tidak ditangani dokter pribadinya.
Menanggapi sikap Anas itu, Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan penyidikan perkara yang dilakukan lembaganya tidak tergantung tersangka.
"Anas nggak jadi diperiksa karena sakit gigi. Saya nggak tahu sakit giginya seberapa. Kalau sakit gigi ya diobatin. Kalau tersangka itu dia tidak memberi jawaban, itu kerugian tersangka sendiri," ujar Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/2/2014)
Johan juga membantah pernyataan yang menyebut KPK sengaja melakukan pembiaran terhadap penyakit yang diderita Anas sejak beberapa pekan lalu. "Seorang tahanan kalau sakit harus dibawa kerumah sakit untuk diobati. Kita punya 3 rumah sakit. Kalau tersangka tidak mau ya akan rugi. KPK tidak melakukan pembiaran," kata Johan.
Mengenai permintaan Anas untuk diobati oleh dokter pribadinya kata Johan, KPK akan mempertimbangkan. Asalkan, 3 rumah sakit yang sudah direkomendasikan KPK kepadanya yakni RSPAD Gatot Subroto, RS Polri, dan RSCM tidak mampu mengobati penyakit Anas. "Tapi kalau untuk sakit gigi saja, 3 rumah sakit itu sudah lebih dari cukup," tandas Johan.(Gen/Ism)
Baca Juga:
Anas Sakit Gigi, Batal Diperiksa KPK
Proyek Korupsi Lain Anas Urbaningrum Terungkap
Pipi Ditempeli Koyo, Anas Tak Mau Komentar
Advertisement