Sukses

Alasan Otto Hasibuan Mundur dari Kuasa Hukum Akil Mochtar

Otto mengaku, pengunduran dirinya itu sempat ditahan oleh mantan Ketua MK tersebut.

Otto Hasibuan mengundurkan diri dari kuasa hukum Akil Mochtar, tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada di MK. Otto mengaku, pengunduran dirinya itu sempat ditahan oleh mantan Ketua MK tersebut.

"Pas saya sampaikan, Akil keberatan. Kalau boleh jangan mengundurkan," ujar Otto di kantornya Komplek Duta Merlin, Jakarta Barat, Jumat (21/2/2014).

Otto menuturkan alasan pengunduran dirinya. Menurutnya, saat ini dirinya berada dalam dua kepentingan. Yaitu satu sisi dia harus membela Akil, namun sisi lain, dia harus membela Khofifah dengan berharap dakwaan itu benar sehingga Khofifah bisa dinyatakan pemenang dalam Pilkada Jawa Timur.

"Kalau saya nggak mundur, Anda (Akil) akan rugi. Saya nggak bisa bela kepentingan Akil dan saya bela kepentingan Khofifah," katanya.

Selain itu, Otto yang juga sebagai Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) mengaku tak ingin melanggar etika advokat. Dan tentunya hal ini pun telah dipahami oleh Akil.

"Pak Akil, Anda kan pernah jadi lawyer. Kalau nggak mundur, saya melanggar kode etik," ujar Otto.

Saat sengketa Pilkada Jatim, Otto Hasibuan adalah salah satu pengacara dari Khofifah Indar Parawansa. "Demi kepentingan Akil, Khofifah, serta profesi, dengan berat hati saya menyatakan mengundurkan diri," ungkap Otto. (Ali)

Baca juga:

Otto Hasibuan: Saya Tidak Telantarkan Akil Mochtar

Otto Hasibuan: Saya Mundur dari Pengacara Akil Mochtar

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini