kehadiran Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar dalam persidangan Akil Mochtar dipersoalkan. Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan Patrialis bolos menunaikan tugasnya, karena pada hari yang sama pukul 11.00 WIB, MK menggelar persidangan.
Menanggapi tudingan ICW, Patrialis tak membantah bahwa saat MK menggelar sidang, dirinya tak ada. Namun terkait ketidakhadirannya dalam sidang, Patrialis mengaku sudah izin kepada Ketua MK.
"Jadi mereka (ICW) tidak paham apa yang saya lakukan. Jam 11.00 WIB saya izin resmi kepada Ketua MK, karena ada keperluan," kata Patrialis kepada Liputan6.com, di Jakarta, Jumat (21/2/2014).
Patrialis juga menegaskan, hari itu ia menjadi salah satu penguji di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta Timur. Kala itu, dia menguji bersama Prof Rukmana dan Prof Mansyur Efendi dan tak bisa ditinggalkan. Usai menguji, Patrialis mengaku langsung kembali ke MK untuk mengikuti sidang selanjutnya yang sudah diagendakan.
"Izinnya ya waktu itu karena saya harus menguji S3 di Jayabaya, ujian tetutup. Yang menguji itu Prof, Rukmana dan Prof. Mansyur Efendi dan saya salah seorang tim penguji. Setelah selesai saya langsung kembali lagi (ke MK), saya ikuti putusan sidang yang jam 13.30 WIB dan jam 14.30 WIB," terang Patrialis.
Patrialis mengaku tak habis pikir terhadap ICW yang langsung menvonisnya dengan sebutan bolos kerja. Padahal, kata Patrialis, ICW belum menghubungi dirinya untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Patrialis mengaku menyesalkan sikap ICW. Terlebih dengan menggelar konferensi pers.
"ICW itu kan luar biasa hebatnya, bisa mengadili orang dengan caranya sendiri langsung mengadakan konfrensi pers. Padahal ke saya saja belum menanyakan, belum menghubungi. Saya prihatin juga dengan itu," ucap Patrialis.
Terkait kedatangannya ke persidangan Akil Mochtar, Patrialis mengaku rindu terhadap sahabat lamanya di Mahkamah Konstitusi. Selain itu, ia juga ingin menjaga tali silaturahim.
"Yang lebih lagi saya ingin bersilaturahmi kawan lama, apakah saya haram hukumnya. Saya menghadiri sidang Pak Akil salahnya dimana?. Saya selama ini mendengarkan di luar saja tapi nggak tahu langsung proses hukumnya, apa saya itu salah?" tandas Patrialis. (Mhs/Ali)
Baca juga :
Menanggapi tudingan ICW, Patrialis tak membantah bahwa saat MK menggelar sidang, dirinya tak ada. Namun terkait ketidakhadirannya dalam sidang, Patrialis mengaku sudah izin kepada Ketua MK.
"Jadi mereka (ICW) tidak paham apa yang saya lakukan. Jam 11.00 WIB saya izin resmi kepada Ketua MK, karena ada keperluan," kata Patrialis kepada Liputan6.com, di Jakarta, Jumat (21/2/2014).
Patrialis juga menegaskan, hari itu ia menjadi salah satu penguji di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta Timur. Kala itu, dia menguji bersama Prof Rukmana dan Prof Mansyur Efendi dan tak bisa ditinggalkan. Usai menguji, Patrialis mengaku langsung kembali ke MK untuk mengikuti sidang selanjutnya yang sudah diagendakan.
"Izinnya ya waktu itu karena saya harus menguji S3 di Jayabaya, ujian tetutup. Yang menguji itu Prof, Rukmana dan Prof. Mansyur Efendi dan saya salah seorang tim penguji. Setelah selesai saya langsung kembali lagi (ke MK), saya ikuti putusan sidang yang jam 13.30 WIB dan jam 14.30 WIB," terang Patrialis.
Patrialis mengaku tak habis pikir terhadap ICW yang langsung menvonisnya dengan sebutan bolos kerja. Padahal, kata Patrialis, ICW belum menghubungi dirinya untuk mengkonfirmasi hal tersebut. Patrialis mengaku menyesalkan sikap ICW. Terlebih dengan menggelar konferensi pers.
"ICW itu kan luar biasa hebatnya, bisa mengadili orang dengan caranya sendiri langsung mengadakan konfrensi pers. Padahal ke saya saja belum menanyakan, belum menghubungi. Saya prihatin juga dengan itu," ucap Patrialis.
Terkait kedatangannya ke persidangan Akil Mochtar, Patrialis mengaku rindu terhadap sahabat lamanya di Mahkamah Konstitusi. Selain itu, ia juga ingin menjaga tali silaturahim.
"Yang lebih lagi saya ingin bersilaturahmi kawan lama, apakah saya haram hukumnya. Saya menghadiri sidang Pak Akil salahnya dimana?. Saya selama ini mendengarkan di luar saja tapi nggak tahu langsung proses hukumnya, apa saya itu salah?" tandas Patrialis. (Mhs/Ali)
Baca juga :