“Terbanyak kami menemukan pelanggaran terhadap alat peraga kampanye (APK). Kami tetap melakukan pengawasan meskipun sudah 2 bulan ini kami belum digaji,” ujar Ketua Panwascam Ratu Samban, Bengkulu, Minggu (23/2/2014).
Meskipun gaji dan biaya operasional belum dikeluarkan, mereka tidak lengah dan memberikan peluang kepada partai politik maupun peserta perorangan dengan leluasa melanggar aturan.
Baca Juga
“Untuk pengawasan dan penertiban di lapangan kami terpaksa merogoh kocek pribadi. Kami bekerja atas dasar pengabdian dan sumpah jabatan. Untuk operasional kami upayakan tanggulangi. Jika terasa berat, kami terpaksa ngutang dulu,” lanjut Samban.
Advertisement
Sementara itu, Kepala Divisi Hukum dan Pelanggaran Panwaslu Kota Bengkulu Fatimah Siregar mengakui jika gaji dan biaya operasional Panwascam serta PPL memang belum dibayarkan. Alasannya, saat ini sedang diurus. "Pasti dibayar, akan dirapel pada bulan Maret mendatang. Kami yakin, sebelum hari pencoblosan semuanya sudah bisa diselesaikan,” ujar Fatimah. (Alv/Rmn)
Baca juga:Ketua KPU: Pers Jangan Jadi Horse Race Journalism
Dampak Letusan Gunung Kelud, 18 TPS di Malang Terancam Dipindah
Kena Abu Gunung Kelud, Ratusan Kotak Suara di Malang Rusak