Sebanyak 7.550 kendaraan dinas plat merah roda 2 dan 4 Provinsi Banten, belum membayar pajak tahunan yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Sekretaris Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten Toton Suriawinata membenarkan, ada ribuan kendaraan plat merah masih menunggak pajak.
"Sebanyak 7.550 kendaraan dinas yang ada di seluruh kabupaten atau kota dan Provinsi Banten, itu berdasarkan data tanggal 20 Februari 2014," ujar Toton saat dihubungi, Minggu (23/2/2014).
Toton menjelaskan, untuk tunggakan pajak kendaraan oleh pemerintah daerah bervariasi, ada 2 bulan, 3 bulan, 1 tahun, 2 tahun, dan 3 tahun, "Bahkan, data yang ada tunggakan pajak kendaraan sampai 5 tahun," ungkap Toton.
Toton mengimbau agar setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) segera melunasi tunggakan tersebut. "Pemprov Banten melalui DPPKD (Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah) sudah disampaikan ke semua SKPD di lingkungan Pemprov, karena yang kami tahu di seluruh SKPD Pemprov Banten setiap tahun dianggarkan."
"Setiap ada evaluasi APBD Kabupaten atau Kota oleh Provinsi Banten selalu itu menjadi catatan," tandas Toton.
Menurut informasi yang dihimpun Liputan6.com, ribuan kendaraan plat merah menyebar di seluruh Pemerintahan Kabupaten atau Kota dan Pemprov Banten. Dari jumlah total tersebut, terdapat kendaraan roda 2 sebanyak 3.294 unit di wilayah Polda Banten dan 2.083 Polda Metro Jaya (Tangerang Raya), roda 3 sebanyak 53 unit di wilayah Polda Banten dan 146 Polda Metro Jaya, dan roda 4 sebanyak 1.193 unit di wilayah Polda Banten, dan 2. 227 unit di Polda Metro Jaya. (Alv/Rmn)
Baca juga:
KPK Sita Mobil Panther Timses Pilkada Tangsel Terkait TPPU Wawan
Diduga Hasil Cuci Uang Wawan, Mobil Mewah Kakak Airin Disita KPK
Wawan Diduga Hadiahi Penyanyi Cantik Rebecca Mobil Mewah
"Sebanyak 7.550 kendaraan dinas yang ada di seluruh kabupaten atau kota dan Provinsi Banten, itu berdasarkan data tanggal 20 Februari 2014," ujar Toton saat dihubungi, Minggu (23/2/2014).
Toton menjelaskan, untuk tunggakan pajak kendaraan oleh pemerintah daerah bervariasi, ada 2 bulan, 3 bulan, 1 tahun, 2 tahun, dan 3 tahun, "Bahkan, data yang ada tunggakan pajak kendaraan sampai 5 tahun," ungkap Toton.
Toton mengimbau agar setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) segera melunasi tunggakan tersebut. "Pemprov Banten melalui DPPKD (Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah) sudah disampaikan ke semua SKPD di lingkungan Pemprov, karena yang kami tahu di seluruh SKPD Pemprov Banten setiap tahun dianggarkan."
"Setiap ada evaluasi APBD Kabupaten atau Kota oleh Provinsi Banten selalu itu menjadi catatan," tandas Toton.
Menurut informasi yang dihimpun Liputan6.com, ribuan kendaraan plat merah menyebar di seluruh Pemerintahan Kabupaten atau Kota dan Pemprov Banten. Dari jumlah total tersebut, terdapat kendaraan roda 2 sebanyak 3.294 unit di wilayah Polda Banten dan 2.083 Polda Metro Jaya (Tangerang Raya), roda 3 sebanyak 53 unit di wilayah Polda Banten dan 146 Polda Metro Jaya, dan roda 4 sebanyak 1.193 unit di wilayah Polda Banten, dan 2. 227 unit di Polda Metro Jaya. (Alv/Rmn)
Baca juga:
KPK Sita Mobil Panther Timses Pilkada Tangsel Terkait TPPU Wawan
Diduga Hasil Cuci Uang Wawan, Mobil Mewah Kakak Airin Disita KPK
Wawan Diduga Hadiahi Penyanyi Cantik Rebecca Mobil Mewah