Sukses

Kasus Pencemaran Nama Baik Wamen Denny, Tri Dianto Diperiksa

Mantan Ketua Demokrat Cilacap ini diperiksa sebagai terlapor. Tri Dianto menilai kasus ini upaya pembungkaman.

Penyidik Mabes Polri mulai menjadwalkan pemeriksaan juru bicara ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Tri Dianto. Pemeriksaan loyalis Anas Urbaningrum itu terkait laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas nama Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.

"Iya, diperiksa. Ya, saya kira pemanggilan atau pemeriksaan saya hari ini sebagai terlapor sarat kepentingan politik. Karena dalam panggilan saya dituduh menghina," kata Tri Dianto saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (24/2/2014).

Pemanggilan dan pemeriksaan Tri Dianto oleh Bareskrim dijadwalkan sekitar pukul 11.00 WIB. Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap ini diperiksa sebagai terlapor. Tri Dianto menilai kasus ini upaya pembungkaman.

"Kasus ini kan yang pertama menghembuskan dari awal Ma'mun Murod. Dan saya merasa tidak bersalah. Jadi ini sarat kepentingan politik untuk membungkam saya," ungkap dia.

Tri Dianto akan memenuhi panggilan penyidik Polisi Bareskrim Mabes Polri. Namun Tri Dianto mengaku akan menyambangi Anas terlebih dahulu ke rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Besuk, Mas Anas dulu, ya 30 menit baru ke Mabes," ujar dia.

Kasus bergulir saat adanya kabar kedatangan Denny Indrayana dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ke Cikeas sebelum Anas di panggil KPK pada Selasa 7 Januari lalu. Kabar ini juga digelontorkan aktivis PPI Ma'mun Murod. Denny merasa telah difitnah dan dicemarkan nama baiknya oleh ke 2 loyalis Anas itu.

"Saya sudah melaporkan, tadi langsung diterima wakil direktur tindak pidana umum. Ini adalah pencemaran nama baik, saya nyebutnya fitnah," kata Denny di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 9 Januari 2014 lalu. (Ism/Yus)

Baca juga:
Pelaporan Denny, Surat Panggilan Polisi untuk Loyalis Anas Turun
Ma'mun Murod Anggap Denny Indrayana Arogan
Denny Indrayana: Murod Bukan Minta Maaf, Tapi Ngeles
Video Terkini