Sekitar 100 orang karyawan PT Shinta Group Tangerang memadati depan pintu masuk ruang rapat Komisi IX DPR. Mereka menuntut direksi PT Shinta Group untuk membayar hak mereka yang selama 1 tahun tak dibayar karena skorsing.
Direksi PT Shinta Group dipanggil oleh Komisi IX untuk mendengarkan dan memberikan keputusan terkait nasib para pekerjanya yang sudah 1 tahun diskorsing tanpa kejelasan.
Saat mengikuti rapat tersebut, 3 orang pekerja PT Shinta Group histeris dan jatuh pingsan. Diduga pekerja tersebut tidak terima dan syok karena Direksi PT Shinta Group hanya dihadiri perwakilan direksinya. Para pekerja ini diskorsing karena mereka pernah demo menuntut kenaikan gaji.
"Kastari (50), Gazali (40), Cokro (39) pingsan. Sebelum pingsan ketiganya berteriak histeris. Mereka tidak terima karena direksinya nggak datang, cuma perwakilan saja dan itu nggak akan bisa memutuskan nasib kita," kata salah seorang pekerja PT Shinta Group, Nur Soleh (46) di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2014).
Menurut Soleh, ini sudah panggilan yang ketiga di Komisi IX selama setahun terakhir. Meskipun diskorsing, seharusnya ia dan pekerja lainnya tetap mendapatkan upah. Saat ini ketiga orang yang pingsan itu sudah dievakuasi ke ruang tunggu anggota Komisi XII dan sudah diberikan pertolongan. (Mvi/Ism)
Baca juga:
Ketua DKPP: Buruh Jangan Hanya Demo, Pikirkan Pemilu
Pelantikan Soekarwo, Buruh Tuntut Jaminan Kesehatan
Penggandaan Soal UN 2014, Pemerintah Habiskan Rp 88,6 Miliar
RUU KUHAP-KUHP, Bambang KPK: Selamat Datang Kegelapan
Direksi PT Shinta Group dipanggil oleh Komisi IX untuk mendengarkan dan memberikan keputusan terkait nasib para pekerjanya yang sudah 1 tahun diskorsing tanpa kejelasan.
Saat mengikuti rapat tersebut, 3 orang pekerja PT Shinta Group histeris dan jatuh pingsan. Diduga pekerja tersebut tidak terima dan syok karena Direksi PT Shinta Group hanya dihadiri perwakilan direksinya. Para pekerja ini diskorsing karena mereka pernah demo menuntut kenaikan gaji.
"Kastari (50), Gazali (40), Cokro (39) pingsan. Sebelum pingsan ketiganya berteriak histeris. Mereka tidak terima karena direksinya nggak datang, cuma perwakilan saja dan itu nggak akan bisa memutuskan nasib kita," kata salah seorang pekerja PT Shinta Group, Nur Soleh (46) di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2014).
Menurut Soleh, ini sudah panggilan yang ketiga di Komisi IX selama setahun terakhir. Meskipun diskorsing, seharusnya ia dan pekerja lainnya tetap mendapatkan upah. Saat ini ketiga orang yang pingsan itu sudah dievakuasi ke ruang tunggu anggota Komisi XII dan sudah diberikan pertolongan. (Mvi/Ism)
Baca juga:
Ketua DKPP: Buruh Jangan Hanya Demo, Pikirkan Pemilu
Pelantikan Soekarwo, Buruh Tuntut Jaminan Kesehatan
Penggandaan Soal UN 2014, Pemerintah Habiskan Rp 88,6 Miliar
RUU KUHAP-KUHP, Bambang KPK: Selamat Datang Kegelapan