Salah satu donatur panti asuhan Samuel di Serpong, Tangerang, mendapat pengakuan mengejutkan. Deborah, sang donatur, mengaku ada anak panti yang diduga mendapat kekerasan seksual.
"Mereka juga mendapat tindak pelecehan seksual. Itu menurut pengakuan mereka sendiri," ujar Deborah saat ditemui di Kantor LBH Mawar Sharon di Jalan Sunter Boulevard, Jakarta Utara, Senin (24/2/2014).
Hal itu dibenarkan Wakil Direktur Divisi Pidana LBH Mawar Sharon, Yuliana Rosalina. Rosa mengatakan menurut pengakuan salah satu anak korban pelecehan seksual berinisial I mengaku 4 kali menerima pelecehan seksual dari pemilik panti.
"Sementara yang bernisial K ini baru 1 kali, kata mereka yang melakukannya yaitu si pemilik panti asuhan," ujarnya.
Rosa telah membawa salah satu korban untuk melakukan visum di salah satu rumah sakit di Jakarta. Namun hingga kini, pihaknya masih menunggu hasil visum tersebut. "Baru keluar hasilnya Jumat ini," ungkap Rosa.
Sebanyak 30 anak dari usia bulanan hingga 17 tahun sebelumnya diduga menjadi korban penyiksaan, pelecehan dan eksploitasi oleh pemilik panti asuhan di Sektor 6 GC No 10 Cluster Miccelia Summarecon Gading, Serpong, Tangerang.
Akibatnya, terdapat sejumlah luka yang ditemukan di tubuh anak-anak ini seperti bekas pukulan, sabetan, bahkan bekas gigitan orang dewasa. Tak hanya itu, anak-anak tersebut juga terlihat kurus, lusuh, dan tak terurus. Bahkan, balita berusia tiga bulan berinisial C meregang nyawa.
Kasus ini mencuat saat seorang anak berinisial H melaporkan peristiwa di panti itu kepada donatur panti. Mendengar laporan tersebut, pihak donatur kemudian mengadukan kasus ini ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Sharon.
Bantah
Pemilik dan pengelola Panti Asuhan Samuel, Pendeta Chemuel Watulingas menepis semua tudingan dari LBH Mawar Sharon. Chemuel membantah adanya penyiksaan, apalagi mengakibatkan anak panti yang meninggal dunia.
"Penganiayaan dari mana? LBH Mawar Sharon pernah datang ke sini secara tiba-tiba. Mana buktinya? Kalau terbukti, saya Pendeta Chemuel siap dipenjara," jelas Pendeta Chemuel saat dihubungi Liputan6.com. (Ali/Ism)
Baca juga:
"Mereka juga mendapat tindak pelecehan seksual. Itu menurut pengakuan mereka sendiri," ujar Deborah saat ditemui di Kantor LBH Mawar Sharon di Jalan Sunter Boulevard, Jakarta Utara, Senin (24/2/2014).
Hal itu dibenarkan Wakil Direktur Divisi Pidana LBH Mawar Sharon, Yuliana Rosalina. Rosa mengatakan menurut pengakuan salah satu anak korban pelecehan seksual berinisial I mengaku 4 kali menerima pelecehan seksual dari pemilik panti.
"Sementara yang bernisial K ini baru 1 kali, kata mereka yang melakukannya yaitu si pemilik panti asuhan," ujarnya.
Rosa telah membawa salah satu korban untuk melakukan visum di salah satu rumah sakit di Jakarta. Namun hingga kini, pihaknya masih menunggu hasil visum tersebut. "Baru keluar hasilnya Jumat ini," ungkap Rosa.
Sebanyak 30 anak dari usia bulanan hingga 17 tahun sebelumnya diduga menjadi korban penyiksaan, pelecehan dan eksploitasi oleh pemilik panti asuhan di Sektor 6 GC No 10 Cluster Miccelia Summarecon Gading, Serpong, Tangerang.
Akibatnya, terdapat sejumlah luka yang ditemukan di tubuh anak-anak ini seperti bekas pukulan, sabetan, bahkan bekas gigitan orang dewasa. Tak hanya itu, anak-anak tersebut juga terlihat kurus, lusuh, dan tak terurus. Bahkan, balita berusia tiga bulan berinisial C meregang nyawa.
Kasus ini mencuat saat seorang anak berinisial H melaporkan peristiwa di panti itu kepada donatur panti. Mendengar laporan tersebut, pihak donatur kemudian mengadukan kasus ini ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Sharon.
Bantah
Pemilik dan pengelola Panti Asuhan Samuel, Pendeta Chemuel Watulingas menepis semua tudingan dari LBH Mawar Sharon. Chemuel membantah adanya penyiksaan, apalagi mengakibatkan anak panti yang meninggal dunia.
"Penganiayaan dari mana? LBH Mawar Sharon pernah datang ke sini secara tiba-tiba. Mana buktinya? Kalau terbukti, saya Pendeta Chemuel siap dipenjara," jelas Pendeta Chemuel saat dihubungi Liputan6.com. (Ali/Ism)
Baca juga:
Komnas PA Amankan 12 Anak dari Panti Asuhan Samuel Serpong
Dituduh Siksa Anak Panti, Pendeta Chemuel: Saya Siap Dipenjara
Geger Panti `Penyiksaan` di Serpong