Warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, masih ragu untuk direlokasi ke rumah susun Komarudin dan rusun Jatinegara. Sebab, sebagian dari mereka meminta rusun yang terdekat dari tempat tinggal mereka sebelumnya.
Namun Walikota Jakarta Timur Krisdianto menegaskan, jika ada warga yang mulai pindah, yang lainnya harus ikut pindah. Sebab normalisasi sangat mendesak dilakukan, melihat lebar Sungai Ciliwung yang hanya 10 meter dibanding zaman Belanda yang lebarnya hingga 50 meter.
"Pokoknya harus pindah. Itu harga mati. Karena itu untuk normalisasi kali. Untuk penataan sepanjang kali. Sosialisasi sudah oleh kelurahan. Yang deket, rusunnya terbatas, sedangkan yang harus pindah itu banyak. Mau nggak mau harus pindah, tetap harus pindah. Nanti kalau tidak pindah, mereka menyesal," ujar Krisdianto usai rapat koordinasi bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (24/2/2014).
Menurutnya, dari hasil pendataan sementara, banyak warga yang tak memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sah. Sehingga sebagian besar warga menetap di kawasan tersebut secara ilegal.
"Yang di pinggir kali nggak ada suratnya. Nanti 2.000 KK akan didata secepatnya. Kita kerjakan secepatnya. Kita kan punya tim kerja. Nanti warga harus bisa tunjukin punya IMB atau tidak," tegas Krisdianto.
Nantinya, warga Kampung Pulo akan dipindahkan ke rusun Jatinegara dengan kapasitas 500 Kepala Keluarga (KK) dan Rusun Komarudin dengan 400 unit. Terkait itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan DKI untuk merelokasi warga Kampung Pulo ke 2 rusun tersebut.
Bahkan, ia mengaku warga Kampung Pulo telah diajak melihat-lihat unit-unit rusun tersebut. Warga pun menyampaikan masih ada beberapa yang perlu diperbaiki. Seperti genangan-genangan, cat yang mengelupas dan perbaikan lainnya.
"Apa yang sudah disampaikan warga mengenai beberapa hal yang harus diperbaiki, akan segera diperbaiki. Tetapi secara fisik kedua rusun itu sudah bisa ditempati," ujar Krisdianto. (Ali)
Baca juga:
Namun Walikota Jakarta Timur Krisdianto menegaskan, jika ada warga yang mulai pindah, yang lainnya harus ikut pindah. Sebab normalisasi sangat mendesak dilakukan, melihat lebar Sungai Ciliwung yang hanya 10 meter dibanding zaman Belanda yang lebarnya hingga 50 meter.
"Pokoknya harus pindah. Itu harga mati. Karena itu untuk normalisasi kali. Untuk penataan sepanjang kali. Sosialisasi sudah oleh kelurahan. Yang deket, rusunnya terbatas, sedangkan yang harus pindah itu banyak. Mau nggak mau harus pindah, tetap harus pindah. Nanti kalau tidak pindah, mereka menyesal," ujar Krisdianto usai rapat koordinasi bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (24/2/2014).
Menurutnya, dari hasil pendataan sementara, banyak warga yang tak memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sah. Sehingga sebagian besar warga menetap di kawasan tersebut secara ilegal.
"Yang di pinggir kali nggak ada suratnya. Nanti 2.000 KK akan didata secepatnya. Kita kerjakan secepatnya. Kita kan punya tim kerja. Nanti warga harus bisa tunjukin punya IMB atau tidak," tegas Krisdianto.
Nantinya, warga Kampung Pulo akan dipindahkan ke rusun Jatinegara dengan kapasitas 500 Kepala Keluarga (KK) dan Rusun Komarudin dengan 400 unit. Terkait itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan DKI untuk merelokasi warga Kampung Pulo ke 2 rusun tersebut.
Bahkan, ia mengaku warga Kampung Pulo telah diajak melihat-lihat unit-unit rusun tersebut. Warga pun menyampaikan masih ada beberapa yang perlu diperbaiki. Seperti genangan-genangan, cat yang mengelupas dan perbaikan lainnya.
"Apa yang sudah disampaikan warga mengenai beberapa hal yang harus diperbaiki, akan segera diperbaiki. Tetapi secara fisik kedua rusun itu sudah bisa ditempati," ujar Krisdianto. (Ali)
Baca juga:
`Banjir Kampung Pulo Mirip Sinetron, Ada 5 Episode`
Masih Banjir 2 Meter, Kampung Pulo Kembali Diguyur Hujan
Jokowi Ingin Pindahkan Warga Kampung Dalam ke Rusun
Advertisement