Sukses

6 Anak Korban Panti Asuhan Samuel Jalani Pemeriksaan di Polda

6 Anak yang kabur dari Panti Asuhan Samuel di Komplek Micella, Sektor 6, Tangerang selesai menjalani pemeriksaan di Polda.

6 Anak yang kabur dari Panti Asuhan Samuel di Komplek Micella, Sektor 6, Kabupaten Tangerang, Banten selesai menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan tersebut, mereka didampingi LBH Mawar Saron.

Salah satu pengacara LBH Mawar Saroon, Jhon Situmeang mengatakan pemeriksaan yang dilakukan sejak pukul 12.00 WIB siang tadi adalah untuk memberikan keterangan seputar apa yang dialami selama dalam Panti Asuhan Samuel.

"Kita dari jam 12.00 WIB. Hari ini pemeriksaan korban, kita sampaikan sama. Perlakuan yang mereka dapatkan, mereka dipukul pakai sapu, gesper, selang, sandal, makanan hanya mie instan. Perlakuan tidak wajar," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/2/2014).

Selanjutnya, kata Jhon, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar pendeta yang diduga menganiaya puluhan anak di Panti Asuhan Samuel ditahan.

"Untuk tindak lanjut, pelaku koordinasi ke penyidik. Arahnya kita mau seperti itu (ditahan), tapi belum tahu tindak lanjutnya. Kita harapkan mereka ditahan," beber dia.

Jhon melanjutkan, untuk ke-6 anak yang menjalani pemeriksaan yakni JO (12), Y (13), YE (14), LA (17), JJ (9), YA (13) sudah menjalani proses visum. "Mereka sudah divisum yang berhasil keluar," tandas Jhon.

Bantah

Sementara itu, pemilik dan pengelola Panti Asuhan Samuel, Pendeta Chemuel Watulingas menepis semua tudingan dari LBH Mawar Sharon. Chemuel membantah adanya penyiksaan, apalagi mengakibatkan anak panti yang meninggal dunia.

"Penganiayaan dari mana? LBH Mawar Sharon pernah datang ke sini secara tiba-tiba. Mana buktinya? Kalau terbukti, saya Pendeta Chemuel siap dipenjara," jelas Pendeta Chemuel saat dihubungi Liputan6.com. (Tnt/Sss)

Baca juga:

30 Anak Panti Asuhan di Serpong Diduga Disiksa Pemuka Agama

Dituduh Siksa Anak Panti, Pendeta Chemuel: Saya Siap Dipenjara

Dugaan Penyiksaan, 7 Anak Panti Asuhan Samuel Divisum