Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Assegaf menyatakan, partainya tidak mengintervensi rencana kadernya, Benny K Harman mencalonkan diri menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Batalnya pencalonan Benny menjadi hakim konstitusi adalah keputusan Benny sendiri.
"Nggak ada intervensi partai, saya kira itu keputusan pribadi. Karena saya panggil dan beliau katakan tidak jadi mendaftar," kata Nurhayati di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2014).
Menurut Nurhayati, alasan Benny mengundurkan diri karena ingin terus bekerja untuk partai besutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut. "Beliau tidak mendaftarkan diri menjadi Hakim MK, dengan pertimbangan bahwa beliau ingin konsen di partai untuk membesarkan (partai). Jadi konsen di dapil. Insya Allah untuk menang lagi di pileg ini," ujarnya.
Nurhayati mengaku tidak rugi meskipun Benny tidak mencalonkan diri menjadi hakim MK. Ia justru mengapresiasi keputusan Benny tersebut. "Tidak (rugi). Kan masih ada kesempatan lain. Insya Allah," tandas Nurhayati.
Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul menegaskan, pihaknya tetap konsisten dengan Perppu Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikeluarkan Presiden SBY terkait syarat calon hakim harus pensiun dari parpol minimal 7 tahun. Dengan demikian, Demokrat tidak merestui upaya kader Partai Demokrat Benny Kabur Harman mencalonkan diri sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.
"Kan Perppu sudah jelas tidak boleh dari partai. Kami memang tidak pernah mau mencalonkan. Kami konsekuen, kami tidak menginginkan. Kita juga sudah ingatkan ke Pak Benny," ujar Ruhut di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 24 Februari. (Rmn/Mut)
Baca juga:
Demokrat Tak Restui Benny K Harman Gantikan Akil Mochtar
Gerindra: Hakim MK Jangan dari Parpol
Bursa Calon Hakim MK, Benny K Harman Diingatkan Soal Perppu
"Nggak ada intervensi partai, saya kira itu keputusan pribadi. Karena saya panggil dan beliau katakan tidak jadi mendaftar," kata Nurhayati di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2014).
Menurut Nurhayati, alasan Benny mengundurkan diri karena ingin terus bekerja untuk partai besutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut. "Beliau tidak mendaftarkan diri menjadi Hakim MK, dengan pertimbangan bahwa beliau ingin konsen di partai untuk membesarkan (partai). Jadi konsen di dapil. Insya Allah untuk menang lagi di pileg ini," ujarnya.
Nurhayati mengaku tidak rugi meskipun Benny tidak mencalonkan diri menjadi hakim MK. Ia justru mengapresiasi keputusan Benny tersebut. "Tidak (rugi). Kan masih ada kesempatan lain. Insya Allah," tandas Nurhayati.
Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul menegaskan, pihaknya tetap konsisten dengan Perppu Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikeluarkan Presiden SBY terkait syarat calon hakim harus pensiun dari parpol minimal 7 tahun. Dengan demikian, Demokrat tidak merestui upaya kader Partai Demokrat Benny Kabur Harman mencalonkan diri sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.
"Kan Perppu sudah jelas tidak boleh dari partai. Kami memang tidak pernah mau mencalonkan. Kami konsekuen, kami tidak menginginkan. Kita juga sudah ingatkan ke Pak Benny," ujar Ruhut di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 24 Februari. (Rmn/Mut)
Baca juga:
Demokrat Tak Restui Benny K Harman Gantikan Akil Mochtar
Gerindra: Hakim MK Jangan dari Parpol
Bursa Calon Hakim MK, Benny K Harman Diingatkan Soal Perppu