Sukses

PPP Minta Dimyati Natakusumah Mundur dari Calon Hakim MK

Meski partainya sudah meminta mundur, dia masih menunggu para calon Hakim MK lainnya apakah berkompeten atau tidak.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta kadernya Ahmad Dimyati Natakusumah mundur dari calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). PPP masih membutuhkan Dimyati di partai.

"Partai minta saya untuk mundur, masih diperlukan di partai. Kalau jadi Hakim MK, kan berarti nggak diperlukan partai," kata Dimyati di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2014).

Meski partainya sudah meminta mundur, dia masih menunggu para calon Hakim MK lainnya apakah berkompeten atau tidak. Mantan Bupati Pandeglang yang sudah terbebas dari kasus dugaan korupsi ini mengaku tidak ambisius.

"Kalau ada yang terbaik, yang terbaik saja diloloskan. Saya hanya alternatif. Kalau calon-calon yang ada kurang, under score, maka saya jalan terus. Sebagian teman-teman di Baleg berharap saya jangan dulu daftar, karena masih banyak tugas yang belum diselesaikan," ujar Dimyati.

Dimyati mengungkapkan, menjadi hakim adalah cita-citanya. Namun, saat ini dia merasa lebih nyaman menjadi anggota DPR.

"Lebih happy di DPR, tapi sebagian teman-teman di DPR semakin mendorong saya, jadi semakin menarik. Kalau pribadi, sudah nggak ada keinginan untuk kepentingan pribadi untungnya jadi Hakim MK meskipun cita-cita saya jadi hakim," tandas Dimyati.

Ada 12 calon hakim MK yang mendaftar kemarin di Komisi III DPR, termasuk didalamnya Dimyati. Rencananya Selasa 25 Februari 2014 ini seluruh calon Hakim MK akan mengambil nomor urut untuk pembuatan makalah. (Mvi/Ism)

Baca juga:

Demokrat Tak Intervensi Batalnya Benny Harman Jadi Calon Hakim MK
12 Nama Calon Hakim Pengganti Akil Mochtar
Hakim MK dari Politisi, Ketua DPR: Kita Nggak Bisa Apa-apa
Gerindra: Hakim MK Jangan dari Parpol