Deden Martakusumah, pebisnis yang mengelola situs pornografi anak dibekuk tim Cyber Crime Mabes Polri pada Senin 24 Februari 2014 dini hari di Bandung, Jawa Barat. Hasil pengembangan polisi, ada 100 video porno diperankan anak-anak di bawah umur. Ada pula pemeran yang dipaksa beradegan porno.
"Dalam video itu kami juga menemukan korban melakukannya dalam keadaan terpaksa dan ada pula yang dalam keadaan tidak sadar," kata Kepala Sub Direktorat Teknologi Informasi Cyber Cryme Bareskrim Polri Kombes Pol Albertus Rahmad Wibowo di kantornya, Jakarta, Selasa (25/2/2014).
Pembuatan video itu, kata Rahmad, terlihat ada yang sengaja direkam dan ada pula yang direkam secara sembunyi-sembunyi. Awalnya ada 120.000 video yang ditemukan, sudah termasuk 14.000 video porno.
Dari hasil penelusuran, terdapat 100 lebih video porno yang diperankan pelajar. "Kami baru menelusuri sekitar 100 video yang ternyata diperankan oleh anak usia 11 atau 12 tahun," kata dia.
Tim Cyber Crime Polri sebelumnya berhasil menangkap pelaku child pornography online atas nama Deden Martakusumah, sebagai pengelola situs porno. Situs-situs itu antar lain nuxxxx.com, boxxxxxxx.com dan saxxxxx.co.xxx.com.
Deden dicokok penyidik di jalan H Akbar nomor 46, Kelurahan Pasir Kaliki, Kecamatan Cicendo, Bandung, Jawa Barat pada Senin 24 Februari pukul 03.00 WIB dini hari. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 buah ponsel, sebuah laptop, sebuah modem, dan 3 buah ATM dari Bank BCA, BRI, serta Mandiri. (Ali/Ism)
Baca juga:
"Dalam video itu kami juga menemukan korban melakukannya dalam keadaan terpaksa dan ada pula yang dalam keadaan tidak sadar," kata Kepala Sub Direktorat Teknologi Informasi Cyber Cryme Bareskrim Polri Kombes Pol Albertus Rahmad Wibowo di kantornya, Jakarta, Selasa (25/2/2014).
Pembuatan video itu, kata Rahmad, terlihat ada yang sengaja direkam dan ada pula yang direkam secara sembunyi-sembunyi. Awalnya ada 120.000 video yang ditemukan, sudah termasuk 14.000 video porno.
Dari hasil penelusuran, terdapat 100 lebih video porno yang diperankan pelajar. "Kami baru menelusuri sekitar 100 video yang ternyata diperankan oleh anak usia 11 atau 12 tahun," kata dia.
Tim Cyber Crime Polri sebelumnya berhasil menangkap pelaku child pornography online atas nama Deden Martakusumah, sebagai pengelola situs porno. Situs-situs itu antar lain nuxxxx.com, boxxxxxxx.com dan saxxxxx.co.xxx.com.
Deden dicokok penyidik di jalan H Akbar nomor 46, Kelurahan Pasir Kaliki, Kecamatan Cicendo, Bandung, Jawa Barat pada Senin 24 Februari pukul 03.00 WIB dini hari. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 buah ponsel, sebuah laptop, sebuah modem, dan 3 buah ATM dari Bank BCA, BRI, serta Mandiri. (Ali/Ism)
Baca juga:
Diduga Produksi Pornografi Online, Sekolah Digerebek Aparat
Kelola Bisnis Situs Porno Anak, Deden Diringkus Bareskrim Polri
Baca Juga
Pengedar Video Pornografi Anak Diburu Selama 3 Bulan
Advertisement