Sukses

PPP Restui Dimyati Maju Jadi Calon Hakim Konstitusi

PPP merestui Ahmad Dimyati Natakusumah maju dalam pencalon untuk menjadi hakim konstitusi. Suara PPP bulat diberikan untuk Dimyati.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya merestui kadernya, Ahmad Dimyati Natakusumah, maju dalam pencalonan untuk menjadi hakim konstitusi. Hal tersebut dikatakan Ketua Fraksi PPP DPR, Hasrul Azwar.

"Sebagai ketua fraksi, saya sudah setujui atas pencalonannya. Bulat mendukung," kata Hasrul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2014).

Sebelumnya Dimyati mengaku partainya meminta dirinya untuk mundur dari pencalonan. Dimyati berujar, PPP beralasan masih membutuhkannya untuk tetap berkarier di partai berlambang Kabah tersebut. Namun, Hasrul menyangkal pernyataan Dimyati tersebut.

"Mungkin perkembangan terakhir kan tadi sempat begitu. Tapi sudah (setuju), dari awal (setuju semua)," paparnya.

Terkait pencalonan Dimyati, dia mengatakan PPP tidak memberikan pembekalan apapun terhadap Dimyati. Dia menambahkan, jika memang kadernya tersebut nantinya terpilih menjadi hakim MK, Dimyati harus meninggalkan partai yang telah membesarkannya.

"Nggak ada (pembekalan). Tapi ketika dia jadi hakim MK, harus benar-benar melaksanakan tugasnya. Dia tidak boleh cenderung ke partai dia berasal. Apalagi, kasus Akil memberikan pelajaran berharga," tandas Hasrul.

Dimyati sendiri sebelumnya mengungkapkan menjadi hakim adalah cita-citanya. Namun, saat ini dia merasa lebih nyaman menjadi anggota DPR.

"Lebih happy di DPR, tapi sebagian teman di DPR semakin mendorong saya, jadi semakin menarik. Kalau pribadi, sudah nggak ada keinginan untuk kepentingan pribadi untungnya jadi hakim MK, meskipun cita-cita saya jadi hakim," ujarnya. (Ado/Yus)

Baca juga:

Demokrat Tak Intervensi Batalnya Benny Harman Jadi Calon Hakim MK
12 Nama Calon Hakim Pengganti Akil Mochtar
Hakim MK dari Politisi, Ketua DPR: Kita Nggak Bisa Apa-apa
Gerindra: Hakim MK Jangan dari Parpol