Sukses

Pemprov Riau Tetapkan Kabut Asap Kejadian Luar Biasa

Pemprov Riau menetapkan status tanggap darurat kabut asap sebagai kejadian luar biasa akibat terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Pemerintah Provinsi Riau menetapkan status tanggap darurat kabut asap sebagai kejadian luar biasa akibat terjadinya kebakaran hutan dan lahan untuk membuka lahan baru bagi perkebunan kelapa sawit.

"Riau sudah masuk dalam kejadian luar biasa dan menetapkan status tanggap darurat, karena tujuh kabupaten/kota sudah menyatakannya dan besok kita kirim surat ke pusat untuk minta bantuan," ujar Gubernur Riau, Annas Maamun di Pekanbaru, Selasa (25/2/2014).

Dari 12 kabupaten/kota di Riau, lanjutnya, 7 daerah sudah tanggap darurat setelah banyaknya korban yang terserang infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang mencapai 22.301 orang dan dipastikan akan terus bertambah.

Ketujuh kabupaten/kota yang menetapkan status tanggap darurat kabut asap itu adalah Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Siak, Pelalawan, Meranti, dan Kota Dumai.

Menurut dia, rencananya Pemprov Riau akan segera mengirimkan surat untuk menerapkan status kejadian luar biasa melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta.

Dengan kondisi tersebut, maka anggaran tanggap darurat Riau sebesar Rp 10 miliar juga sudah bisa digunakan dan bantuan yang diminta Pemprov Riau berupa dana dan helikopter atau pesawat untuk memadamkan api.
"Dana yang Rp 10 miliar itu sudah bisa digunakan," katanya.

Pihaknya berharap, seandainya pemerintah pusat tidak bisa membantu dalam hal dana, minimal bisa mendatangkan helikopter atau pesawat Hercules ke Riau untuk penanggulangan kabut asap. (Ant/Ado)

Baca juga:

Sumatera Dikepung 82 Titik Api
[VIDEO] Kabut Asap Riau Kian Meluas Hingga Sumatera Utara
Satelit Terra dan Aqua Pantau 450 Titik Api di Sumatera
[VIDEO] TK dan SD di Pekanbaru Masih Diliburkan Akibat Kabut Asap
[VIDEO] Asap Riau Meluas, Penerbangan Kuala Namu Medan Tertunda
[VIDEO] Asap Tebal Riau Meluas Hingga Sumatera Utara