Sukses

[VIDEO] Ketegangan Eksekusi Permukiman Warga di Tegal

300 polisi dibantu masing-masing 1 peleton anggota koramil dan anggota pangkalan angkatan laut mengamankan eksekusi tanah dan bangunan.

Suasana tegang terjadi di Jalan MT Haryono, Kota Tegal, Jawa Tengah, pada Selasa siang. Sebanyak 300 polisi dibantu masing-masing 1 pleton anggota koramil dan anggota pangkalan Angkatan Laut bersiap mengamankan eksekusi tanah dan bangunan seluas 2.000 hektare.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (26/2/2014), puluhan penghuni bertahan di bangunan dan lahan yang disengketakan itu. Mereka juga meminta eksekutor menunda eksekusi karena putusan pengadilan belum final, namun permintaan mereka ditolak. Seorang warga berupaya menghalang-halangi petugas yang akan melakukan eksekusi.

Meski ratusan petugas yang mengamankan eksekusi, tidak membuat warga langsung menyerah. Mereka melakukan berbagai upaya untuk menghalangi petugas. Warga mengaku tak mau terusir dari lokasi yang telah 25 tahun lebih mereka tinggal.

Apalagi pengadilan memutuskan mereka tidak berhak lagi berada di lahan dulu yang mereka beli, namun tidak memiliki surat kepemilikan yang sah.

Banyak petugas yang dihadapi membuat warga akhirnya kewalahan. Mereka yang semula melawan sempat kalang kabut karena polisi langsung merangsek ke obyek eksekusi yang sebelumnya dihalang-halangi.

Bahkan beberapa warga yang semula bersikeras menolak langsung diamankan polisi. Alasannya karena mereka dituduh menghambat eksekusi.

Menurut putusan pengadilan, lahan yang disengketakan menjadi milik Fuad Baraba, yang sebelumnya melakukan gugatan. Fuad, melalui pengacaranya mengaku sebagai pemilik lahan itu karena memiliki surat kepemilikan yang sah. (Dan/Eks)

Baca juga:

[VIDEO] Ricuh, Penolakan Tambang Pasir Besi di Ketapang NTB
[VIDEO] Sengketa Lahan, Warga Unjukrasa di Mapolres Manado
`Gusur` Rumah di Bantaran Kali, Ahok: Harus Lebih Galak!