Seluruh anggota Satpol PP kota Semarang segera menjalani tes urine untuk memastikan mereka bebas narkoba. Tes ini akan dilakukan dengan mengandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polrestabes Semarang.
Menurut Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban (Kabid Tramtib) Satpol PP Kota Semarang Aniceto da Silva, tes ini sebagai respons atas ditangkapnya Dodi Soeprijanto, anggota Satpol PP yang bertugas di Satuan Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit).
"Padahal dalam keseharian, yang bersangkutan termasuk pribadi yang kalem dan berdisiplin," kata Aniceto, Rabu (26/2/2014).
Aniceto menuturkan, Satpol PP Kota Semarang juga mengikuti kebijakan yang diambil walikota, yakni tidak memberikan pembelaan atau bantuan hukum secara kedinasan.
"Apalagi barang bukti dan hasil tes memang positif narkoba. Bahkan ada pengakuan kalau memakai sudah lebih dari 3 bulan," ucap Aniceto.
Anggota Satpol PP kota Semarang, Dodi Soeprijanto (41) warga Jalan Subali Raya RT 7 RW 8, Kelurahan Krapyak, Semarang Barat ditangkap polisi saat peringatan 7 hari meninggalnya orangtuanya. Ia ditangkap bersama Anom Tyas Santoso (34) warga Jalan Watugunung, Krapyak, Semarang Barat tengah membakar dan mengisap sabu.
Setelah ditangkap, ia mengaku nyabu karena stress karena kehilangan orang tuanya. Namun dalam pengakuannya di saat berbeda, ia mengaku sudah 6 bulan mengkonsumsi sabu. (Mvi/Tnt)
Baca juga:
Anggota Satpol PP Pesta Sabu Saat 7 Hari Kematian Orangtuanya
Satpol PP Pesta Sabu, Walikota Semarang: Saya Tak Akan Bela
BNN Rencana Bentuk Jaksa Khusus Narkoba
Menurut Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban (Kabid Tramtib) Satpol PP Kota Semarang Aniceto da Silva, tes ini sebagai respons atas ditangkapnya Dodi Soeprijanto, anggota Satpol PP yang bertugas di Satuan Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit).
"Padahal dalam keseharian, yang bersangkutan termasuk pribadi yang kalem dan berdisiplin," kata Aniceto, Rabu (26/2/2014).
Aniceto menuturkan, Satpol PP Kota Semarang juga mengikuti kebijakan yang diambil walikota, yakni tidak memberikan pembelaan atau bantuan hukum secara kedinasan.
"Apalagi barang bukti dan hasil tes memang positif narkoba. Bahkan ada pengakuan kalau memakai sudah lebih dari 3 bulan," ucap Aniceto.
Anggota Satpol PP kota Semarang, Dodi Soeprijanto (41) warga Jalan Subali Raya RT 7 RW 8, Kelurahan Krapyak, Semarang Barat ditangkap polisi saat peringatan 7 hari meninggalnya orangtuanya. Ia ditangkap bersama Anom Tyas Santoso (34) warga Jalan Watugunung, Krapyak, Semarang Barat tengah membakar dan mengisap sabu.
Setelah ditangkap, ia mengaku nyabu karena stress karena kehilangan orang tuanya. Namun dalam pengakuannya di saat berbeda, ia mengaku sudah 6 bulan mengkonsumsi sabu. (Mvi/Tnt)
Baca juga:
Anggota Satpol PP Pesta Sabu Saat 7 Hari Kematian Orangtuanya
Satpol PP Pesta Sabu, Walikota Semarang: Saya Tak Akan Bela
BNN Rencana Bentuk Jaksa Khusus Narkoba