Sukses

Menyimpan Kaus Mega-Hasyim, Kapoltabes Yogyakarta Diperiksa

Dari pemeriksaan sementara diketahui, ribuan kaus Mega-Hasyim di Mapoltabes Yogyakarta adalah milik adik ipar Kapoltabes Yogyakarta. Panwaslu setempat telah memeriksa adik ipar Kapoltabes Yogyakarta.

Liputan6.com, Yogyakarta: Kasus dugaan keberpihakan kepolisian dalam mendukung salah satu pasangan peserta pemilihan presiden (pilpres) kembali terungkap. Jumat (13/8), Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta memeriksa Kepala Kepolisian Kota Besar Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Condro Kirono. Pemeriksaan yang dilakukan secara tertutup ini terkait dengan ribuan kaus bergambar pasangan calon presiden dan wakil presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Sukarnoputri-Hasyim Muzadi di Mapoltabes setempat.

Dalam pemeriksaan tersebut, Condro mengaku ribuan kaus tersebut adalah milik adik iparnya, Zena Ryacudu yang dititipkan padanya. Zena sendiri terpaksa meminjam alamat Mapoltabes Yogyakarta lantaran tempat tinggalnya tak memungkinkan buat pengiriman kaus bergambar Mega-Hasyim itu. Barang tersebut diketahui dikirim dari Dewan Pimpinan Daerah PDIP Jakarta oleh seseorang bernama Sumiati Soekarno.

Selain Kapoltabes Yogyakarta, Panwaslu Kota Yogyakarta juga telah memeriksa sejumlah saksi lain yang terkait dengan skandal kaus pilpres ini, termasuk Zena Ryacudu. Bahkan, dalam waktu dekat, Panwaslu akan berkoordinasi dengan Panwaslu DKI untuk meminta keterangan pihak pengirim yaitu DPD PDI Jakarta.

Kasus di atas sepertinya akan menambah daftar kejadian serupa yang terjadi pada masa pesta demokrasi lima tahunan ini. Juli silam, Kepala Kepolisian Wilayah Banyumas Komisaris Besar Polisi A.A. Mapparesa terbukti terang-terangan mendukung pasangan Mega-Hasyim dalam sebuah acara pertemuan dengan pensiunan polisi di Aula Markas Kepolisian Resor Banjarnegara, Jawa Tengah. Buntutnya, Mapparesa dicopot lantaran melanggar perintah Kapolri Polisi Da`i Bachtiar yang tertuang dalam telegram rahasia Nomor 181/III/2004 tentang sikap netral Polri [baca: Kapolwil Banyumas A.A. Mapparesa Dicopot].(ORS/Wiwiek Susilo dan Ferry Aditri)