Liputan6.com, Jakarta: Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan dan 16 warga Teluk Buyat yang ada di Jakarta mendatangi Kantor Departemen Kesehatan di Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta, Rabu (25/8). Mereka meminta Depkes mengganti biaya pengobatan, biaya hidup, dan biaya pemulangan. Rombongan diterima Kepala Biro Hukum dan Depkes Faeg Bahwen.
Usai pertemuan Faeg Bahwen mengatakan, seluruh warga Teluk Buyat yang berobat di Jakarta akan diberi dana sebesar Rp 172 juta. Depkes juga memberi rujukan sebuah rumah sakit untuk berobat para korban secara gratis. Sayang pihak LBH Kesehatan menolak memberi komentar atas pemintaan dana tersebut. Kedatangan mereka ke Depkes dinilai aneh karena proses hukum gugatan terhadap Depkes masih berlangsung [baca: Warga Buyat Menggugat Menkes Rp 5 Triliun].
Di tempat terpisah, Menteri Kesehatan Achmad Sujudi membenarkan soal penggantian dana untuk korban Teluk Buyat. Anggaran itu diambil dari pos korban bencana alam Depkes. &quotSudah disetujui supaya mereka tidak terlantar disini," kata Achmad Sujudi. Ketika ditanya tentang gugatan Rp 5 triliun, Menkes menolak menjawab.(AIS/Tim Liputan 6 SCTV)
Usai pertemuan Faeg Bahwen mengatakan, seluruh warga Teluk Buyat yang berobat di Jakarta akan diberi dana sebesar Rp 172 juta. Depkes juga memberi rujukan sebuah rumah sakit untuk berobat para korban secara gratis. Sayang pihak LBH Kesehatan menolak memberi komentar atas pemintaan dana tersebut. Kedatangan mereka ke Depkes dinilai aneh karena proses hukum gugatan terhadap Depkes masih berlangsung [baca: Warga Buyat Menggugat Menkes Rp 5 Triliun].
Di tempat terpisah, Menteri Kesehatan Achmad Sujudi membenarkan soal penggantian dana untuk korban Teluk Buyat. Anggaran itu diambil dari pos korban bencana alam Depkes. &quotSudah disetujui supaya mereka tidak terlantar disini," kata Achmad Sujudi. Ketika ditanya tentang gugatan Rp 5 triliun, Menkes menolak menjawab.(AIS/Tim Liputan 6 SCTV)