Liputan6.com, Yogyakarta: Panitia Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta telah memeriksa sembilan saksi kasus pengiriman kaus bergambar Megawati-Hasyim ke Markas Kepolisian Kota Besar Yogyakarta. Seorang di antaranya adalah Sumaryono, pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jakarta Utara yang mengirim kaus bergambar Megawati Sukarnoputri-Hasyim Muzadi. Demikian dikemukakan Ketua Panwaslu Yogyakarta Ramdlon Naning, Kamis (2/9).
Ramdlon mengakui, Panwaslu kesulitan menemukan bukti-bukti kuat untuk menuntaskan kasus ini. Sebab, kasus ini terungkap sudah sangat terlambat, yaitu dua bulan setelah kejadian. Meski begitu, Ramdlon berjanji akan terus berupaya mencari titik terang meski akhirnya hanya sanksi moral yang dapat diberikan.
Sementara itu, di antara sembilan saksi, ada dua yang baru diperiksa, termasuk Sumaryono. Sekretaris DPC PDIP Jakut ini diduga mengenal Zena Ryacudu, ipar Kepala Poltabes Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Condro Kirono [baca: Ada Kejanggalan dalam Kasus Kaus Mega]. Sumaryono mengakui mengirim delapan karung kaus bermasalah itu atas permintaan Zena.(TNA/Wiwiek Susilo dan Fery Aditri)
Ramdlon mengakui, Panwaslu kesulitan menemukan bukti-bukti kuat untuk menuntaskan kasus ini. Sebab, kasus ini terungkap sudah sangat terlambat, yaitu dua bulan setelah kejadian. Meski begitu, Ramdlon berjanji akan terus berupaya mencari titik terang meski akhirnya hanya sanksi moral yang dapat diberikan.
Sementara itu, di antara sembilan saksi, ada dua yang baru diperiksa, termasuk Sumaryono. Sekretaris DPC PDIP Jakut ini diduga mengenal Zena Ryacudu, ipar Kepala Poltabes Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Condro Kirono [baca: Ada Kejanggalan dalam Kasus Kaus Mega]. Sumaryono mengakui mengirim delapan karung kaus bermasalah itu atas permintaan Zena.(TNA/Wiwiek Susilo dan Fery Aditri)