Liputan6.com, Yogyakarta: Tim penyidik Kepolisian Kota Besar Yogyakarta memeriksa Panca Budi Yani Achiriyah, istri kedua Agung Hamid, tersangka utama Kasus Bom Makassar, Selasa (12/10) siang. Panca dianggap mengetahui sepak terjang Agung selama berada di Yogyakarta. Apalagi di Kota Gudeg ini, Agung sempat membeli sepeda motor dengan kartu tanda penduduk Panca.
Meski memenuhi panggilan polisi, Panca yang didampingi pengacaranya, Darwis Purba, belum bersedia memberikan keterangan. Dia beralasan sedang kalut karena ayahnya sakit dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Kesehatan Umum Muhammadiyah Yogyakarta. Namun, dia berjanji akan memberikan keterangan pada panggilan berikutnya dalam waktu dekat.
Kepada wartawan, Panca mengaku tidak mengetahui aktivitas suaminya selama ini, termasuk pekerjaannya. Yang pasti, dia yakin Agung tidak bersalah dalam kasus bom di Makassar karena dia tahu suaminya sangat jujur.
Sejauh ini, tim penyidik Poltabes Yogyakarta telah memeriksa enam saksi berkaitan dengan penangkapan Agung di Kota Pelajar ini. Poltabes Yogyakarta masih merasa perlu mendalami berbagai hal untuk memastikan status hukum Panca. Tidak tertutup kemungkinan perempuan ini akan dijadikan tersangka lantaran mengetahui persembunyian buronan Kasus Bom Makassar itu [baca: Dua tersangka Bom Makassar Dibekuk di Yogyakarta].(TNA/Wiwik Susilo dan Ferry Aditri)
Meski memenuhi panggilan polisi, Panca yang didampingi pengacaranya, Darwis Purba, belum bersedia memberikan keterangan. Dia beralasan sedang kalut karena ayahnya sakit dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Kesehatan Umum Muhammadiyah Yogyakarta. Namun, dia berjanji akan memberikan keterangan pada panggilan berikutnya dalam waktu dekat.
Kepada wartawan, Panca mengaku tidak mengetahui aktivitas suaminya selama ini, termasuk pekerjaannya. Yang pasti, dia yakin Agung tidak bersalah dalam kasus bom di Makassar karena dia tahu suaminya sangat jujur.
Sejauh ini, tim penyidik Poltabes Yogyakarta telah memeriksa enam saksi berkaitan dengan penangkapan Agung di Kota Pelajar ini. Poltabes Yogyakarta masih merasa perlu mendalami berbagai hal untuk memastikan status hukum Panca. Tidak tertutup kemungkinan perempuan ini akan dijadikan tersangka lantaran mengetahui persembunyian buronan Kasus Bom Makassar itu [baca: Dua tersangka Bom Makassar Dibekuk di Yogyakarta].(TNA/Wiwik Susilo dan Ferry Aditri)