Sukses

Polres Ambon Memeriksa Belasan Warga

Polres Ambon memeriksa 16 orang sebagai saksi dalam bentrokan antarwarga di perbatasan Desa Wakal dan Dusun Mamua, Kecamatan Lehitu, Maluku Tengah. Hasil penyelidikan sementara menyebutkan bentrokan akibat kesalahpahaman.

Liputan6.com, Maluku Tengah: Sebanyak 16 orang dimintai keterangan sebagai saksi menyusul bentrokan antarwarga di perbatasan Desa Wakal dan Dusun Mamua, Desa Hila, Kecamatan Lehitu, Maluku Tengah, Maluku, beberapa hari silam. Pemeriksaan dilakukan personel Kepolisian Resor Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease serta dipusatkan di Dusun Mamua, Sabtu (4/12). Hasil sementara diketahui jika pertikaian yang melukai tiga orang ini akibat salah paham [baca: Rusuh Antarkampung di Ambon, Tiga Orang Luka].

Berdasarkan pemantauan SCTV, situasi keamanan di Desa Wakal dan Dusun Mamua, Kecamatan Leihitu, mulai kondusif. Kendati begitu, polisi masih terlihat berjaga-jaga di perbatasan kedua desa yang bertikai. Ini dilakukan untuk mengantisipasi bentrokan susulan. Sementara petugas Dinas Sosial Provinsi Maluku juga mulai menyalurkan bantuan berupa sembilan bahan pokok dan pakaian kepada warga Mamua yang rumahnya hangus terbakar.(ORS/Sahlan Heluth dan Juhri Samanery)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.