Liputan6.com, Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan menduga, saat ini, banyak beredar obat-obatan dari luar negeri yang berbahaya. Di samping itu, ada juga produk obat lokal yang tak terdaftar di Departemen Kesehatan. Karenanya, BPOM mengimbau masyarakat agar tak mengkonsumsi obat-obatan tersebut. Demikian ditegaskan Kepala BPOM Sampurno di Jakarta, Rabu (7/3).
Lantaran itulah BPOM segera bertindak. Menurut Sampurno, BPOM berencana menurunkan tim khusus yang terdiri dari 300 orang petugas. Tugas tim ini adalah untuk menangkal masuknya obat-obatan berbahaya tersebut ke Indonesia. Nantinya, tim tersebut akan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah dan Direktorat Jenderal Bea Cukai se-Indonesia.
Selain itu, menurut Sampurno, BPOM akan mengupayakan tindakan hukum dan menerapkan sanksi lebih berat bagi para pelanggar. Maklum saja, selama ini sanksi hukum yang dikenakan hanya berkisar satu hingga dua bulan kurungan dan denda maksimal Rp 250 ribu.
Persoalan ini naik ke permukaan setelah Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia meneliti 18 jenis obat tradisional lokal dan impor dari Cina. Dari hasil mereka, obat-obatan tersebut mengandung zat kimia sintetis berbahaya dan tak terdaftar di Depkes. Padahal, obat-obatan tadi sudah beredar di pasaran sebagai penyembuh penyakit hipertensi dan diabetes.(ANS/Esther Mulyanie dan Binsar Rahadian)
Lantaran itulah BPOM segera bertindak. Menurut Sampurno, BPOM berencana menurunkan tim khusus yang terdiri dari 300 orang petugas. Tugas tim ini adalah untuk menangkal masuknya obat-obatan berbahaya tersebut ke Indonesia. Nantinya, tim tersebut akan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah dan Direktorat Jenderal Bea Cukai se-Indonesia.
Selain itu, menurut Sampurno, BPOM akan mengupayakan tindakan hukum dan menerapkan sanksi lebih berat bagi para pelanggar. Maklum saja, selama ini sanksi hukum yang dikenakan hanya berkisar satu hingga dua bulan kurungan dan denda maksimal Rp 250 ribu.
Persoalan ini naik ke permukaan setelah Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia meneliti 18 jenis obat tradisional lokal dan impor dari Cina. Dari hasil mereka, obat-obatan tersebut mengandung zat kimia sintetis berbahaya dan tak terdaftar di Depkes. Padahal, obat-obatan tadi sudah beredar di pasaran sebagai penyembuh penyakit hipertensi dan diabetes.(ANS/Esther Mulyanie dan Binsar Rahadian)