Sukses

TKI Ilegal di Malaysia Diimbau untuk Segera Pulang

Pemerintah Malaysia tidak ingin hingga 1 Januari nanti mereka melakukan tindakan secara besar-besaran kepada para TKI ilegal. Malaysia juga berjanji akan memberikan kemudahan bagi mereka untuk pulang.

Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah Malaysia mengimbau para tenaga kerja Indonesia ilegal segera meninggalkan Negeri Jiran sebelum habis masa pengampunan atau amnesti, yakni 31 Desember mendatang. "Karena kita [pihak Malaysia] tidak mau 1 Januari nanti menjalankan tindakan secara besar-besaran," kata Menteri Hal Ehwal Dalam Negeri Malaysia Dato `Azmi Khalid usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Fahmi Idris di Jakarta, Kamis (9/12).

Menurut Dato, sepanjang mereka memenuhi ketentuan yang berlaku, pemerintah Malaysia berjanji memberi kemudahan kepada TKI ilegal. Dato beralasan, dalam tempo yang singkat ini mereka tetap terus mencari jalan keluar dan tidak ingin menunda-nunda masalah. "Satu, untuk memudahkan cara ke depan, tapi yang masa kini juga harus diselesaikan," ujar Dato.

Sebelumnya, pemerintah Negeri Jiran sudah memberikan amnesti kepada 150 ribu TKI ilegal, akhir Oktober silam. Kala itu mereka secara bergelombang mendatangi sejumlah pos koordinasi yang dibangun untuk memudahkan pemulangan ke kampung halaman [baca: Pemerintah Minta Tambahan Amnesti Kepada Malaysia].(AIS/Dwi Guntoro)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini