Sukses

Misteri Pembunuhan di Kamar Kos Nomor 10

Seorang mahasiswi Unsoed ditemukan telah mumbusuk di kamar kosnya di Desa Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas, Jateng. Kisah cinta Ani Najibah mewarnai penyelidikan kasus pembunuhan ini.

Liputan6.com, Banyumas: Ketenangan warga Desa Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas, Jawa Tengah, Ahad, 28 November silam, mendadak berubah. Kabar tewasnya Ani Najibah, mahasiswi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto mengusik warga. Mereka segera mendatangi rumah kos tempat penemuan mayat yang memang terletak di Desa Sumampir.

Di kamar nomor 10, lantai dua, Rumah Kos Fanila di Gang Cendana, Jalan Jatisari, Karang Kemiri, Sumampir, warga disuguhi pemandangan yang menggidikkan dan bau busuk yang merangsek hidung. Mayat Ani ditemukan dalam kondisi yang mengerikan di kamar yang berantakan. Jenazah yang ditutupi kasur dan kasur itu sebagian besar telah membengkak. Bahkan, dada dan kepala korban hanya tinggal tulang-belulang.

Aparat Kepolisian Resor Banyumas yang datang ke lokasi memperkirakan Ani telah menemui ajalnya sekitar 17 hari sebelum ditemukan. Itu didasari laporan warga yang melihat korban terakhir datang ke rumah kos tiga hari menjelang Lebaran atau 11 November silam. Polisi segera membawa mayat perempuan berusia 20 tahun itu ke Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Dari tempat kejadian perkara, polisi tak menemukan titik terang. Misteri menyelubungi kematian mahasiswi Unsoed jurusan Bisnis Internasional ini. Minimnya petunjuk membuat kasus ini sulit diungkap. Namun dari luka akibat benda tumpul di bagian dada korban, polisi yakin Ani dibunuh. Bercak darah yang tercecer di lantai dan dinding menandakan korban sempat melawan. Anehnya, kamar lokasi pembunuhan terkunci dari luar.

Dalam tas Ani, polisi lantas menemukan alat tes kehamilan dengan hasil positif. Timbul dugaan bahwa Ani dibunuh dalam keadaan mengandung. Namun, hasil otopsi menunjukkan lain. Dokter Endang Abiati yang mengotopsi jenazah tidak menemukan adanya kehamilan. Tidak ada janin di rahim Ani.

Penyelidikan terus berlanjut. Polisi akhirnya menemukan petunjuk pelaku menyusul ditemukannya buku harian korban. Di buku harian itu, Ani menuliskan rasa kecewa terhadap salah satu pacarnya, Firdaus.

Kedekatan Ani dengan Firdaus diperkuat keterangan Kencana Wulan Sari, salah satu teman kos korban. Kencana mengaku pernah mendengar keluh kesah Ani yang telah dikhianati Firdaus. Selain itu, Ani juga mengutarakan bahwa kisah asmaranya tak disetujui orang tua.

Petunjuk demi petunjuk terus bermunculan. Dari keterangan Umi Habibah, ibunda Ani yang tinggal di Desa Margasari, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jateng, terungkap berbagai hal. Ibu berusia 54 tahun ini menceritakan keinginan putrinya yang ingin segera dinikahi Firdaus. Ani juga berencana mengerjai Firdaus agar segera menikahinya dengan berpura-pura hamil.

Untuk melaksanakan rencananya itu, Ani mendatangi kakak iparnya Ida Nuraini yang sedang hamil dua bulan. Saat itu Ani meminta air kencing Ida. Dari keterangan itu, polisi berasumsi alat tes kehamilan dengan hasil positif yang ditemukan di tempat kejadian berasal dari urine Ida.

Sementara Erna, teman dekat Ani di kampung mempunyai cerita lain perihal hubungan korban dengan Firdaus. Menurut Erna, sahabatnya pernah bercerita Firdaus akan dilamar wanita lain. Ani sendiri tak mau kehilangan firdaus. Karena itu, Ani terus mendesak kekasihnya untuk segera menikahinya. Selain itu, Ani juga mengaku pernah hamil dan keguguran. Dengan siapa Ani hamil hingga keguguran tak pernah terungkap.

Dari pengakuan Erna, terungkap pula hubungan Ani dan Faisal. Kendati baru bertemu beberapa kali, hubungan mereka bisa dikatakan cukup intim. Keduanya pernah tidur bersama di kamar kos Ani di Purwokerto. Namun, Erna mengaku tak tahu apa yang dilakukan keduanya.

Keterangan saksi-saksi itu tak membawa polisi ke arah pelaku. Sejauh ini, polisi telah memeriksa sedikitnya 12 saksi dari pihak keluarga dan teman-teman korban. Polres Banyumas tetap menemui jalan buntu mengungkap pembunuh Ani Najibah. Namun, Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Erwin Triwanto yakin pelaku adalah orang yang mengenal korban dengan baik

Firdaus yang namanya disebut-sebut dalam buku harian dan keterangan saksi sempat dicurigai polisi. Namun, polisi akhirnya melepas Firdaus karena tak ada bukti kuat. Nama lain adalah Faisal yang disebut-sebut pernah menginap di kamar kos Ani. Tapi, Faisal juga dilepas karena tak cukup bukti.

Kini petunjuk polisi tersisa pada barang bukti di tempat kejadian dan keterangan Kencana. Gadis ini mengaku sempat melihat banyak jejak kaki di lantai, tangga, hingga ke kamar Ani sehari sebelum penemuan mayat. Namun karena tak menaruh curiga, jejak-jejak itu dibersihkan pagi harinya. Polisi menduga bekas tapak kaki itu milik pelaku. Namun, polisi tetap menemui jalan buntu.

Siapa pembunuh yang menghabisi nyawa Ani? Misteri belum tersingkap dan kasus ini terus diselidiki polisi. Serpihan-serpihan bukti terus dikumpulkan dan dirangkai. Kini, kamar kos nomor 10 yang merekam kisah tragis mahasiswi Unsoed dibiarkan kosong tak terurus. Rumah Kos Fanila pun hampa membisu ditinggalkan semua penghuninya.(TOZ/Tim Derap Hukum)