Liputan6.com, Jakarta: Puluhan warga asing terjaring Operasi Wibawa yang digelar petugas Imigrasi Pusat, Kamis (13/1). Sebagian besar dari 47 warga asing dicokok rata-rata tak memiliki surat resmi dan melewati batas waktu izin tinggal di Indonesia.
Satu per satu dari mereka diperiksa intensif di Kantor Imigrasi. Ketika pemeriksaan paspor dengan alat khusus, ternyata sebagian besar surat penting yang mereka miliki palsu. Kini mereka ditahan di Kantor Imigrasi Pusat.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Direktorat Jenderal Imigrasi Muhammad Indra mengatakan, mereka segera dideportasi ke negara masing-masing. Menurut Indra, sejak Januari 2005, pihak Imigrasi telah memulangkan 140 warga asing ke negara asal.(ICH/Nina Bahri dan Prisimon)
Satu per satu dari mereka diperiksa intensif di Kantor Imigrasi. Ketika pemeriksaan paspor dengan alat khusus, ternyata sebagian besar surat penting yang mereka miliki palsu. Kini mereka ditahan di Kantor Imigrasi Pusat.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Direktorat Jenderal Imigrasi Muhammad Indra mengatakan, mereka segera dideportasi ke negara masing-masing. Menurut Indra, sejak Januari 2005, pihak Imigrasi telah memulangkan 140 warga asing ke negara asal.(ICH/Nina Bahri dan Prisimon)