Liputan6.com, Jakarta: Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam nonaktif Abdullah Puteh yang diberi izin pulang ke Nanggroe Aceh Darussalam, sudah tiba lagi di Jakarta, Ahad (23/1) siang. Terdakwa kasus korupsi pengadaan helikopter jenis Mi-2 sebesar Rp 4 miliar itu kembali ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat. Seperti saat berangkat menuju Aceh, ketika kembali ke rutan pun pengawalan dari aparat kepolisian sangat ketat.
Setiba di Rutan Salemba, Puteh yang didampingi istrinya, Linda Purnomo, langsung dibawa masuk ke dalam. Puteh ditempatkan di sel nomor 2 Blok K [baca: Puteh Diterbangkan Lagi ke Jakarta]. Sejumlah wartawan yang menunggu kedatangan Puteh, sejak pagi tidak dapat berbuat banyak. Meski sempat terjadi aksi saling dorong dengan polisi, para peliput tak berhasil meminta komentar Puteh. Pada kesempatan itu, Linda Purnomo menyampaikan terima kasih kepada tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan majelis hakim ad hoc tindak pidana korupsi yang mengizinkan suaminya mengunjungi Aceh.(DEN/Fira Abdurachman dan Fery Aditri)
Setiba di Rutan Salemba, Puteh yang didampingi istrinya, Linda Purnomo, langsung dibawa masuk ke dalam. Puteh ditempatkan di sel nomor 2 Blok K [baca: Puteh Diterbangkan Lagi ke Jakarta]. Sejumlah wartawan yang menunggu kedatangan Puteh, sejak pagi tidak dapat berbuat banyak. Meski sempat terjadi aksi saling dorong dengan polisi, para peliput tak berhasil meminta komentar Puteh. Pada kesempatan itu, Linda Purnomo menyampaikan terima kasih kepada tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan majelis hakim ad hoc tindak pidana korupsi yang mengizinkan suaminya mengunjungi Aceh.(DEN/Fira Abdurachman dan Fery Aditri)