Liputan6.com, Jakarta: Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Polisi Suyitno Landung menyatakan, pengungkapan kasus uang palsu di Jalan Madiun 23, Jakarta Pusat, yang diduga melibatkan anggota Badan Intelijen Negara Brigadir Jenderal (Purn) Polisi Zyaeri berawal dari informasi yang diberikan BIN. Suyitno mengatakan itu di Jakarta, Selasa (25/1).
Pengungkapan kasus uang palsu ini membuat Kepala Staf Harian Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu itu sebagai tersangka utama [baca: Diduga Memalsukan Uang, Tujuh Anggota BIN Diperiksa ]. Saat ini, Zyaeri bersama enam tersangka lainnya masih diperiksa di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Menyangkut dugaan kasus ini melibatkan pejabat lebih tinggi, Suyitno Landung menuturkan, hingga kemarin polisi belum menemukan bukti. Suyitno berjanji polisi tetap profesional dalam mengungkap kasus ini.(MAK/Nina Bahri dan Yudi Wibowo)
Pengungkapan kasus uang palsu ini membuat Kepala Staf Harian Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu itu sebagai tersangka utama [baca: Diduga Memalsukan Uang, Tujuh Anggota BIN Diperiksa ]. Saat ini, Zyaeri bersama enam tersangka lainnya masih diperiksa di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Menyangkut dugaan kasus ini melibatkan pejabat lebih tinggi, Suyitno Landung menuturkan, hingga kemarin polisi belum menemukan bukti. Suyitno berjanji polisi tetap profesional dalam mengungkap kasus ini.(MAK/Nina Bahri dan Yudi Wibowo)