Liputan6.com, Jakarta: Harga bahan bakar minyak (BBM) dipastikan naik setelah Komisi VII DPR menyetujui rencana pemerintah itu. Namun para anggota Dewan itu mengajukan sejumlah prasyarat mengenai kenaikan harga BBM itu. Demikian terungkap dalam rapat kerja tujuh anggota Kabinet Indonesia Bersatu dengan Komisi VII DPR di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/2) malam.
Syarat itu antara lain, pemerintah harus menjamin keberhasilan program kompensasi subsidi BBM untuk rakyat miskin. Pemerintah juga diminta melakukan diversifikasi energi dan mengurangi inefisiensi ekonomi biaya tinggi dalam pengadaan serta distribusi BBM. Percepatan penyelesaian proyek gas bumi, intensifikasi eksploitasi cadangan minyak, dan penghematan BBM di sektor transportasi juga diajukan Komisi VII.
Usai rapat, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengatakan pemerintah telah mengusulkan dana kompensasi sebesar Rp 10,2 triliun. Dana tersebut di antaranya dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, beras untuk rakyat miskin, rumah sederhana, dan infrastruktur pedesaan. Anggaran itu, menurut Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sri Mulyani Indrawati mengatakan pelaksanaan akan diserahkan kepada pemerintah daerah.
Saat ini beredar kabar kenaikan harga BBM mulai efektif 1 Maret mendatang. Tingkat kenaikan harga sekitar 29 persen. Dengan asumsi penurunan subsidi menjadi Rp 39,8 triliun, harga premium diperkirakan menjadi Rp 2.400 per liter. Sedangkan minyak tanah untuk rumah tangga tak akan naik [baca: Harga Premium Diperkirakan Rp 2.400 Per Liter].
Sementara itu, Departemen Komunikasi dan Informatika meresmikan Call Center BBM, Jumat ini. Pusat komunikasi ini dibangun untuk mensosialisasikan kenaikan harga BBM dan transparansi penyaluran dana kompensasi. Untuk diketahui, penyediaan call center ini sebenarnya baru direncanakan tiga hari dan masih menghadapi sejumlah kendala seperti terbatasnya teknologi dan sumber daya manusia.
Melalui tempat ini, masyarakat dapat bertanya dan memberikan masukan seputar pelaksanaan kompensasi subsidi BBM yang ditargetkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin. Call center itu akan terus dipertahankan untuk jangka panjang sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi seluruh dana yang dikelola pemerintah.
Masyarakat dapat mengakses Call Centre BBM di nomor telepon 08001567877 atau pesan pendek (SMS) di nomor 5678. Masyarakat juga dapat mengirim surat melalui Kotak Pos PO Box JKP 5678 atau surat elektronik dengan alamat kom_bbm@detkominfo.go.id.(TOZ/Tim Liputan 6 SCTV)
Syarat itu antara lain, pemerintah harus menjamin keberhasilan program kompensasi subsidi BBM untuk rakyat miskin. Pemerintah juga diminta melakukan diversifikasi energi dan mengurangi inefisiensi ekonomi biaya tinggi dalam pengadaan serta distribusi BBM. Percepatan penyelesaian proyek gas bumi, intensifikasi eksploitasi cadangan minyak, dan penghematan BBM di sektor transportasi juga diajukan Komisi VII.
Usai rapat, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengatakan pemerintah telah mengusulkan dana kompensasi sebesar Rp 10,2 triliun. Dana tersebut di antaranya dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, beras untuk rakyat miskin, rumah sederhana, dan infrastruktur pedesaan. Anggaran itu, menurut Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sri Mulyani Indrawati mengatakan pelaksanaan akan diserahkan kepada pemerintah daerah.
Saat ini beredar kabar kenaikan harga BBM mulai efektif 1 Maret mendatang. Tingkat kenaikan harga sekitar 29 persen. Dengan asumsi penurunan subsidi menjadi Rp 39,8 triliun, harga premium diperkirakan menjadi Rp 2.400 per liter. Sedangkan minyak tanah untuk rumah tangga tak akan naik [baca: Harga Premium Diperkirakan Rp 2.400 Per Liter].
Sementara itu, Departemen Komunikasi dan Informatika meresmikan Call Center BBM, Jumat ini. Pusat komunikasi ini dibangun untuk mensosialisasikan kenaikan harga BBM dan transparansi penyaluran dana kompensasi. Untuk diketahui, penyediaan call center ini sebenarnya baru direncanakan tiga hari dan masih menghadapi sejumlah kendala seperti terbatasnya teknologi dan sumber daya manusia.
Melalui tempat ini, masyarakat dapat bertanya dan memberikan masukan seputar pelaksanaan kompensasi subsidi BBM yang ditargetkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin. Call center itu akan terus dipertahankan untuk jangka panjang sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi seluruh dana yang dikelola pemerintah.
Masyarakat dapat mengakses Call Centre BBM di nomor telepon 08001567877 atau pesan pendek (SMS) di nomor 5678. Masyarakat juga dapat mengirim surat melalui Kotak Pos PO Box JKP 5678 atau surat elektronik dengan alamat kom_bbm@detkominfo.go.id.(TOZ/Tim Liputan 6 SCTV)