Sukses

Tarif Kapal dan Kereta Ekonomi Tak Naik

Kenaikan tarif angkutan bus antarkota dan antarprovinsi dipastikan tidak lebih dari 10 persen. Departemen Perhubungan tidak akan menaikan tarif angkutan laut dan kereta kelas ekonomi, malah akan menambah subsidi.

Liputan6.com, Jakarta: Menteri Perhubungan Hatta Rajasa menjamin, tarif angkutan laut dan kereta kelas ekonomi tidak naik. Malah, tarif angkutan laut dan kereta kelas ekonomi akan mendapat tambahan subsidi. Jaminan Hatta Rajasa itu dikemukakan kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/2) malam, menyusul kenaikan bahan bakar minyak mulai pukul 00.00 WIB.

Berdasarkan perhitungan Departemen Perhubungan, kenaikan tarif bus angkutan darat antarkota dan antarprovinsi, maksimal 10 persen. Untuk tarif angkutan laut kelas bisnis dan eksekutif, kenaikan maksimal 30 persen.

Hatta Rajasa menegaskan, perhitungan kenaikan tarif tidak hanya berdasarkan pada kenaikan bahan bakar minyak tetapi juga di antaranya memperhatikan pemeliharaan, ongkos awak dan pengembalian modal. "Normalnya, kenaikan tarif tidak lebih dari 10 persen," kata Hatta Rajasa.

Sedangkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat Murphy Hutagalung menyatakan, kenaikan tarif angkutan dalam kota diperkirakan mencapai 30 persen. Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah Organda DKI Jakarta mengusulkan kenaikan tarif bus kota ekonomi hingga 200 persen. Namun, usulan itu dianggap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Iskandar Abubakar tidak realistis [baca: Usulan Organda Jakarta Dinilai Tidak Realistis].(YYT/Tim Liputan 6 SCTV)