Liputan6.com, Ambalat: TNI Angkatan Laut meningkatkan patroli di Perairan Ambalat, antara Pulau Sulawesi dan Kalimantan, yang berbatasan dengan Malaysia, Jumat (4/3). Langkah ini diambil menyusul klaim dari Malaysia atas wilayah Ambalat sekaligus mencegah kehadiran pihak asing di wilayah kedaulatan RI ini.
Juru Bicara Departemen Luar Negeri Marty Natalegawa menegaskan kehadiran KRI di perairan Ambalat adalah wujud kedaulatan Indonesia. Apalagi, Malaysia juga mengirimkan kapal perang di perairan itu. "Itu hak pemerintah Malaysia asalkan keberadaannya tidak memasuki batas teritorial RI," Marty menegaskan.
Perairan Ambalat kini menjadi perhatian publik. Padahal, sebelumnya kawasan yang terletak di wilayah laut Sulawesi atau sebelah timur Kalimantan berbatasan dengan Malaysia dengan gugusan pulau kecil ini hampir tak dikenal. Soalnya, Indonesia dan Malaysia memang memiliki kepentingan atas kawasan itu. Selain bagian dari kedaulatan negeri, juga kepentingan ekonomi antara lain sumber eksplorasi minyak dan gas.
Pihak Deplu sendiri jauh-jauh hari sudah menyatakan kawasan ini secara sah menjadi wilayah kedaulatan Indonesia yang didukung prinsip hukum laut internasional. Selain itu, Indonesia tak pernah mengakui hasil pemetaan pemerintah Malaysia pada 1979 yang menjadi dasar klaim kawasan itu.
TNI mengerahkan KRI Nuku, KRI Rencong, dan KRI Wiratno serta dua pesawat patroli dan pengintai milik TNI AL untuk mendukung patroli di perairan perbatasan Indonesia dan Malaysia ini. Klaim Malaysia atas pulau kecil ini bisa memicu ketegangan antarkedua negara. Sebab, Malaysia juga berencana melakukan eksplorasi minyak bumi di pulau ini [baca: Kapal TNI AL Dikerahkan ke Perbatasan RI-Malaysia].
Sengketa teritorial antara Malaysia dan Indonesia kali ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya Indonesia kehilangan Pulau Sipadan dan Ligitan setelah Mahkamah Internasional memenangkan klaim Malaysia atas pulau kecil yang berada tak jauh dari kawasan Ambalat. Belajar dari kasus itulah, pemerintah Indonesia meningkatkan pengamanan di daerah itu. Tapi, peningkatan pengaman bukan jaminan Ambalat akan tetap jadi milik Indonesia. Upaya diplomasi juga ikut menentukan.(ORS/Tim Liputan 6 SCTV)
Juru Bicara Departemen Luar Negeri Marty Natalegawa menegaskan kehadiran KRI di perairan Ambalat adalah wujud kedaulatan Indonesia. Apalagi, Malaysia juga mengirimkan kapal perang di perairan itu. "Itu hak pemerintah Malaysia asalkan keberadaannya tidak memasuki batas teritorial RI," Marty menegaskan.
Perairan Ambalat kini menjadi perhatian publik. Padahal, sebelumnya kawasan yang terletak di wilayah laut Sulawesi atau sebelah timur Kalimantan berbatasan dengan Malaysia dengan gugusan pulau kecil ini hampir tak dikenal. Soalnya, Indonesia dan Malaysia memang memiliki kepentingan atas kawasan itu. Selain bagian dari kedaulatan negeri, juga kepentingan ekonomi antara lain sumber eksplorasi minyak dan gas.
Pihak Deplu sendiri jauh-jauh hari sudah menyatakan kawasan ini secara sah menjadi wilayah kedaulatan Indonesia yang didukung prinsip hukum laut internasional. Selain itu, Indonesia tak pernah mengakui hasil pemetaan pemerintah Malaysia pada 1979 yang menjadi dasar klaim kawasan itu.
TNI mengerahkan KRI Nuku, KRI Rencong, dan KRI Wiratno serta dua pesawat patroli dan pengintai milik TNI AL untuk mendukung patroli di perairan perbatasan Indonesia dan Malaysia ini. Klaim Malaysia atas pulau kecil ini bisa memicu ketegangan antarkedua negara. Sebab, Malaysia juga berencana melakukan eksplorasi minyak bumi di pulau ini [baca: Kapal TNI AL Dikerahkan ke Perbatasan RI-Malaysia].
Sengketa teritorial antara Malaysia dan Indonesia kali ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya Indonesia kehilangan Pulau Sipadan dan Ligitan setelah Mahkamah Internasional memenangkan klaim Malaysia atas pulau kecil yang berada tak jauh dari kawasan Ambalat. Belajar dari kasus itulah, pemerintah Indonesia meningkatkan pengamanan di daerah itu. Tapi, peningkatan pengaman bukan jaminan Ambalat akan tetap jadi milik Indonesia. Upaya diplomasi juga ikut menentukan.(ORS/Tim Liputan 6 SCTV)