Sukses

DPR Menyetujui Rencana BPK Mengaudit Harga BBM

Pertamina, hingga saat ini, tidak pernah memberi tahu secara rinci perhitungan harga pokok bahan bakar minyak kepada DPR. Pemerintah juga tak pernah menjelaskan pemasok Pertamina di luar negeri.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi VII DPR menyambut baik rencana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit harga pokok bahan bakar minyak. Apalagi hingga kini Pertamina tak pernah bersedia memberi tahu secara rinci perhitungan harga pokok BBM kepada DPR. Demikian dikatakan Ketua Komisi VII Agusman Effendi di Jakarta, baru-baru ini [baca: Impor BBM untuk Maret Melonjak].

Menurut Agusman, perhitungan harga pokok BBM adalah salah satu faktor dalam menghitung penentuan besarnya subsidi BBM yang harus ditanggung pemerintah. Jadi, menurut dia, agak mengherankan kalau Pertamina tak pernah mau menjelaskan.

Agusman membeberkan, sampai kini pemerintah juga tidak menjelaskan pihak yang menjadi pemasok minyak Pertamina di luar negeri serta distributornya. Padahal selama ini beredar kabar yang menjadi perantara impor minyak dan BBM adalah orang dekat salah satu menteri.(ICH/Iwan Setiawan dan Muhammad Guntur)
    Produksi Liputan6.com