Liputan6.com, Jakarta: Dua tersangka pengguna kartu kredit palsu diringkus Tim Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya. Aksi Budi Prianto alias Pramadi dan Armansyah berakhir di sebuah toko elektronik di kawasan Jakarta Selatan. Ketika itu kartu kredit keduanya tak sama dengan identitas di kartu tanda penduduk (KTP) saat diserahkan ke kasir toko.
Priyanto, insinyur arsitektur yang telah berkali-kali menggunakan kartu kredit palsu tercatat telah delapan kali beraksi di wilayah Ibu Kota. Kepada polisi Priyanto mengaku, mendapatkan kartu kredit dengan cara membeli seharga Rp 1,5 juta dari Armansyah. Adapun Armansyah mengaku, mendapatkan kartu dari seorang rekannya yang kini buron.
Dua tersangka yang memiliki kartu kredit dari dua bank ternama itu menambahkan, kartu tersebut telah dipakai berulang kali. Di antaranya dipakai untuk membeli 25 unit televisi berukuran besar.
Sejauh ini, tim penyidik yang dipimpin Ajun Komisaris Besar Polisi Arismunandar tengah mengembangkan kasus tersebut. Terutama menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak bank yang mengeluarkan kartu kredit.(AIS/Nina Bahri dan Teguh Dwi Hartono)
Priyanto, insinyur arsitektur yang telah berkali-kali menggunakan kartu kredit palsu tercatat telah delapan kali beraksi di wilayah Ibu Kota. Kepada polisi Priyanto mengaku, mendapatkan kartu kredit dengan cara membeli seharga Rp 1,5 juta dari Armansyah. Adapun Armansyah mengaku, mendapatkan kartu dari seorang rekannya yang kini buron.
Dua tersangka yang memiliki kartu kredit dari dua bank ternama itu menambahkan, kartu tersebut telah dipakai berulang kali. Di antaranya dipakai untuk membeli 25 unit televisi berukuran besar.
Sejauh ini, tim penyidik yang dipimpin Ajun Komisaris Besar Polisi Arismunandar tengah mengembangkan kasus tersebut. Terutama menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak bank yang mengeluarkan kartu kredit.(AIS/Nina Bahri dan Teguh Dwi Hartono)