Liputan6.com, Surabaya: Astini, terpidana mati kasus pembunuhan tiga wanita dengan cara mutilasi akhirnya menjalani eksekusi, Ahad (20/3) dini hari. Terpidana mati dieksekusi di depan regu tembak Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Timur. Eksekusi ini menjadi akhir dari penantian Astini selama sembilan tahun setelah divonis mati [baca: Terpidana Mati Kasus Mutilasi Segera Dieksekusi].
Berdasarkan pemantauan SCTV, iring-iringan mobil yang membawa Astini keluar dari Rumah Tahanan Madaeng, Sidoarjo, sekitar pukul 24.00 WIB. Namun, setelah keluar, lima mobil yang berada dalam iring-iringan tersebut langsung berpencar. Tak heran, lokasi eksekusi Astini tak dapat diketahui.
Mobil pembawa jenazah Astini baru tiba di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soetomo, Surabaya, sekitar pukul 02.00 WIB. Dengan pengawalan ketat polisi, jasad Astini langsung dibawa ke ruang jenazah untuk diotopsi. Di rumah sakit, keluarga Puji Astuti--salah satu korban dari perbuatan Astini--turut hadir. Mereka ingin memastikan jika Astini sudah meninggal. "Keluarga puas," ujar Agus Purwanto, adik kandung Puji Astuti.
Berbeda dengan keluarga Puji Astuti, keluarga Astini yang ditemui di rumah mereka di daerah Kampung Malang, Surabaya, justru berduka. Syafirin, suami Astini, tak mau berkomentar mengenai pelaksanaan eksekusi istrinya. Rencananya, Astini dimakamkan di tempat pemakaman umum milik Pemerintah Kota Surabaya.
Menanggapi eksekusi Astini, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya A.F. Darmawan menjelaskan, eksekusi Astini dilakukan 12 anggota regu tembak Brimob Polda Jatim. Namun, cuma enam peluru yang membuat Astini menemui ajal. Eksekusi yang dilakukan di Surabaya ini sendiri sudah sesuai locus delicti kasus yang dilakukan terpidana.(ORS/Tim Liputan 6 SCTV)
Berdasarkan pemantauan SCTV, iring-iringan mobil yang membawa Astini keluar dari Rumah Tahanan Madaeng, Sidoarjo, sekitar pukul 24.00 WIB. Namun, setelah keluar, lima mobil yang berada dalam iring-iringan tersebut langsung berpencar. Tak heran, lokasi eksekusi Astini tak dapat diketahui.
Mobil pembawa jenazah Astini baru tiba di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soetomo, Surabaya, sekitar pukul 02.00 WIB. Dengan pengawalan ketat polisi, jasad Astini langsung dibawa ke ruang jenazah untuk diotopsi. Di rumah sakit, keluarga Puji Astuti--salah satu korban dari perbuatan Astini--turut hadir. Mereka ingin memastikan jika Astini sudah meninggal. "Keluarga puas," ujar Agus Purwanto, adik kandung Puji Astuti.
Berbeda dengan keluarga Puji Astuti, keluarga Astini yang ditemui di rumah mereka di daerah Kampung Malang, Surabaya, justru berduka. Syafirin, suami Astini, tak mau berkomentar mengenai pelaksanaan eksekusi istrinya. Rencananya, Astini dimakamkan di tempat pemakaman umum milik Pemerintah Kota Surabaya.
Menanggapi eksekusi Astini, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya A.F. Darmawan menjelaskan, eksekusi Astini dilakukan 12 anggota regu tembak Brimob Polda Jatim. Namun, cuma enam peluru yang membuat Astini menemui ajal. Eksekusi yang dilakukan di Surabaya ini sendiri sudah sesuai locus delicti kasus yang dilakukan terpidana.(ORS/Tim Liputan 6 SCTV)