Sukses

Harus Ada Keadilan Buat Korban Sampit

Tim Advokasi Tragedi Sampit meminta Polda Kalimantan Tengah menangkap dan menghukum semua pelaku kerusuhan di Bumi Borneo. Tak semua orang Dayak membenci dan dendam pada warga etnis Madura.

Liputan6.com, Jakarta: Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah mesti bertindak tegas terhadap perusuh di Bumi Borneo. Polisi tak perlu ragu-ragu melumpuhkan warga Dayak yang mengusir, membakar, dan membunuh warga dari etnis Madura. Jangan lupa, masih ada warga Dayak yang rasional, tidak dendam, dan tak membenci etnis Madura. Meski harus diakui ada kelompok tertentu yang merangsang amuk massa demi agenda politik.

"Karena itu pemerintah daerah dan pusat harus menegakkan hukum yang luluh lantak," kata Baron Ruhat Binti, anggota Tim Advokasi Tragedi Sampit kepada Rosianna Silalahi ketika berdialog di Studio SCTV Jakarta, Kamis (22/3) siang. Tim tersebut tengah menggalang kekuatan dengan kaum muda Madura untuk menekan pemerintah dan penegak hukum agar segera mengatasi gejolak di sana. Sebab, konflik tersebut juga membuat banyak warga Dayak menyingkir ke daerah lain di Kalteng.

Baron menegaskan, tim advokasi juga membantu warga Madura yang menjadi korban. Konsekuensi yang harus diambil adalah menjalankan proses hukum demi keadilan warga yang terluka. Tapi, pemerintah mesti memperhatikan akar masalah yaitu warga Dayak di Kantingan, Sampit, yang rumah dan keluarganya dibunuh. Setelah itu barulah membereskan kemelut lain yang meluas akibat pertikaian tersebut. Memang, hal itu tak semudah membalikkan telapak tangan. "Tapi, proses tersebut harus terus diupayakan," kata Baron, serius.(TNA)
    Video Terkini