Sukses

Pengelola Mal di Balikpapan Koordinasi dengan Tenant Perketat Protokol Kesehatan

Pembukaan operasional pusat perbelanjaan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan ketat sesuai yang ditetapkan Pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta Pusat perbelanjaan Balikpapan Trade Centre (TM|BTC) termasuk salah satu pusat perbelanjaan yang kembali beroperasi. Pembukaan operasional dengan tetap menjalankan protokol kesehatan ketat sesuai yang ditetapkan Pemerintah.

Hal ini dibuktikan dengan rencana dibukanya kembali seluruh tenant di trade mall yang disesuaikan dengan protokol kesehatan dan tetap mengikuti anjuran pemerintah sebagai antisipasi penyebaran virus COVID-19 di wilayah Balikpapan.

Public Relations TM|Balikpapan Trade Centre (TM|BTC) Florensia Samaya, menjelaskan kurang lebih 34 tenant di Pacifica Lounge Tempo Doeloe akan beroperasi kembali pada 26 Juni 2020. Pacifica Lounge Tempo Doeloe merupakan spot di pusat perbelanjaan ini.

“Dengan dibukanya kembali seluruh tenant Pacifica Lounge Tempo Doeloe yang ada di TM|Balikpapan Trade Centre di bawah Agung Podomoro Land, praktis roda perekonomian dapat kembali berjalan dalam situasi new normal dan masyarakat dapat menikmati layanan sesuai dengan kebutuhan mereka,” jelas Florensia, Jumat (26/6/2020).

Masyarakat dikatakan dapat melakukan aktivitas kuliner sembari menikmati segarnya udara dan indahnya pemandangan laut di Outdoor Seating Area Pacifica Lounge Tempo Doeloe.

Sejumlah fasilitas baru yang berbeda juga telah disiapkan dimasa new normal dengan memperhatikan protokol kesehatan. Operasional juga dibuka dengan berbagai promo dan penawaran.

Secara teknis, baik pihak pengelola maupun tenant telah melakukan koordinasi secara ketat dalam penerapan protokol kesehatan. "Pengunjung dapat menikmati beragam hiburan yang akan ditampilkan pada tanggal 27-28 Juni 2020," tambahnya.

Florensia mengatakan, meski kondisi berangsur membaik namun pengelola akan terus melakukan pengawasan, pengecekan dan kontrol secara berkesinambungan sehingga aspek keamanan dan kenyamanan pengunjung dapat terjaga dengan baik.

“TM|Balikpapan Trade Centre sejak awal telah melakukan upaya pencegahan dengan menyemprotkan disinfektan secara berkala dan menyiapkan petunjuk khusus untuk pengunjung seperti pengecekan suhu tubuh sebelum masuk ke dalam mal, penggunaan masker, penyediaan hand sanitizer dan batas jarak antar pengunjung,” kata Florensia.

 

 

 

 

Saksikan video di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Penyesuaian yang Dilakukan Mal, dari Jumlah Pengunjung sampai Karpet Mushala

Pusat perbelanjaan atau mal di beberapa kota telah beroperasi kembali usai adanya pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Di masa new normal ini, operasional mal sangat jauh berbeda jika dibandingkan sebelum ada pandemi Corona, termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana ibadah

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) Ellen Hidayat menyatakan, operasional pusat perbelanjaan telah mengalami perubahan akibat pandemi Covid-19. Salah satunya adalah jumlah pengunjung yang kini dibatasi menjadi 50 persen saja.

"Jadi, tiap-tiap pusat belanja atau mal punya alat hitung sendiri. Misal saat normal pengunjung 60 ribu per hari, kami batasi sampai 30 ribu pengunjung saat ini (kenormalan baru)," kata dia dalam diskusi virtual via Facebook BNPB, Jumat (26/6/2020).

Sejumlah aturan dalam protokol kesehatan akan diberlakukan pengelola dengan semaksimal mungkin. Yakni, seluruh orang sebelum memasuki area mal harus diukur suhu tubuhnya, dengan suhu badan di atas 37,5 derajat tegas dilarang masuk tidak.

Area lift di dalam mal pun tak luput dari penyesuaian. Dalam operasionalnya, batas maksimalnya kini delapan orang atau disesuaikan dengan kapasitas lift di tiap-tiap pusat perbelanjaan. "Orang saat ini tak boleh lagi berdesakan. Apalagi rebutan seperti di waktu normal, semua sudah diatur," jelasnya.

Ellen menambahkan, penggunaan tempat ibadah seperti Mushala di mal pun kini telah menerapkan aturan anyar. Antara lain karpet dan perlengkapan shalat kini sudah tidak lagi di sediakan. Sehingga pengunjung harus membawa perlengkapan ibadah pribadi.

Oleh karenanya, ia berharap berbagai aturan anyar ini dapat melindungi pengunjung maupun karyawan mal dari paparan virus Covid-19. Sekaligus menggeliatkan kembali aktivitas jual beli di pusat perbelanjaan ibukota.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com