Liputan6.com, Jakarta Fintech lending kini tengah menjamur di kalangan masyarakat. Hanya saja, belum banyak orang paham apa itu fintech lending dan bagaimana cara memanfaatkannya.
Bahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadikan fintech lending ini sebagai senjata utama dalam mendongkrak inklusi keuangan Indonesia.
Baca Juga
Sayangnya, hingga kini masih banyak perusahaan fintech lending yang tak memiliki legalitas di OJK. Hal ini yang menjadi ancaman masyarakat.
Advertisement
Biar tak salah langkah, bagi pemula atau baru ingin memulai, begini cara investasi di fintech lending, seperti dikutip dari Cermati, Senin (7/2/2022):
1. Pilih aplikasi investasi fintech legal dan sesuai keinginan
Dari sekian banyak fintech investasi terdaftar dan berizin OJK, pilih salah satu yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuangan. Setiap fintech memberikan penawaran investasi berbeda.
Ada yang menawarkan modal investasi mulai dari Rp 100 ribu, bahkan ada pula yang hanya Rp 10 ribu. Selain itu, return yang dijanjikan berbeda. Ada yang memberi imbal hasil 18% per tahun, tetapi ada juga yang 16% per tahun. Jadi, pilih sesuai keinginan.
Jika masih bingung, kamu bisa meminta rekomendasi dari teman atau keluarga. Mungkin dari mereka termasuk investor di salah satu fintech lending
2. Lakukan pendaftaran
Untuk memulai investasi di fintech lending, terlebih dahulu harus melakukan pendaftaran. Bukan akun lewat aplikasi maupun website resmi perusahaan fintech.
Isi data diri secara lengkap, unggah foto KTP dan selfie, serta login ke akun internet banking atau BPJS. Setelah data lengkap, lakukan verifikasi akun.
3. Memilih peminjam yang ingin kamu danai
Calon peminjam di aplikasi pinjaman online atau fintech lending akan diseleksi ketat. Peminjam yang terpilih akan masuk dalam aplikasi tersebut.
Jika akun sudah terverifikasi, langsung saja masuk ke akun kamu dan pilih sendiri peminjam yang ingin kamu danai. Namun terlebih dahulu menganalisis profil dan risiko peminjam tersebut.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Selanjutnya
4. Pilih jumlah dan jangka waktu investasi
Setelah itu, pilih jangka waktu serta jumlah investasi yang ingin kamu lakukan pada tawaran pinjaman yang sudah dipilih.
5. Transfer uang
Lakukan proses transfer uang dan pastikan dana sudah masuk ke virtual account kamu.
6. Menerima imbal hasil investasi
Atas pendanaan atau investasi di fintech lending yang sudah kamu lakukan, kamu akan menerima pengembalian pinjaman beserta bunganya. Imbal hasil ini dapat kamu putar lagi untuk pendanaan pinjaman lain.
Investasi Fintech Memberi Keuntungan BesarInvestasi fintech kini menjadi pilihan banyak orang sebagai passive income maupun menumbuhkan uang. Itu karena investasi di fintech menawarkan imbal hasil di atas inflasi dan bunga deposito.
Kamu bisa menjadi pendana atau investasi di fintech legal dalam jangka menengah dan panjang, agar hasilnya maksimal dan terhindar dari investasi bodong.
Advertisement