Liputan6.com, Jakarta Fungsi dan tujuan pendidikan di Negara Indonesia dirumuskan dalam Bab II Pasal 3 Undang-Undang Sisdiknas No. 20 tahun 2003 “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak, serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab”.
Apabila dicermati dari rumusan tersebut, maka pendidikan dapat dipahami sebagai usaha terencana yang perlu memperhatikan aspek spiritual, kepribadian, kecerdasan, dan keterampilan.
Advertisement
Hal ini juga termasuk dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi Kristen, sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Didasari oleh kepentingan bersama dalam menyikapi permasalahan pendidikan tinggi yang tidak sederhana, terutama dalam era disrupsi saat ini, dirasa perlu untuk terus meningkatkan koordinasi diantara sesama lembaga pendidikan tinggi Kristen.
Selain itu juga diperlukan berbagai upaya untuk menguatkan kesaksian dan pelayanan dalam membangun bangsa dan negara Republik Indonesia, sesuai visi dan misi pendidikan Kristen.
Berangkat dari latar belakang tersebut, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (waktu itu bernama Dewan Gereja-Gereja di Indonesia – DGI) membentuk suatu badan kerjasama yang dapat menghimpun perguruan-perguruan tinggi Kristen di Indonesia.
Badan tersebut semula dinamakan Badan Antara Perguruan Tinggi Kristen di Indonesia (BAPTKI), yang dalam Kongres Nasional tahun 1969 berubah namanya menjadi Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Kristen di Indonesia (BK-PTKI).
Hingga saat ini, BK-PTKI terus melaksanakan misinya dengan mengkoordinasikan tugas dan fungsi lembaga pendidikan tinggi Kristen.
Melalui Rapat Inisiasi pada tanggal 22 Juli 2022, BK-PTKI memutuskan membentuk susunan Dewan Pengurus Badan Koordinasi Akademik, Hibah, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Pendidikan Tinggi Kristen di Indonesia (BKAP3-PTKI), untuk periode 22 Juli 2022 sampai dengan 31 Juli 2024.
Dalam rapat tersebut Badan Kerjasama Pendidikan Tinggi Kristen di Indonesia (BK-PTKI), yang menaungi BKAP3-PTKI memilih Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida), dalam hal ini Dr.Lidia Sandra, M.Comp. Eng. Sc., Wakil Rektor I Ukrida sebagai Ketua Dewan Pengurus.
Salah satu pertimbangan pembentukan BKAP3-PTKI adalah para Wakil Rektor Bidang Akademik Pendidikan Tinggi anggota BK-PTKI perlu berkolaborasi dalam cakupan Akademik, Hibah, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat untuk meningkatkan Sustainable Competitive Advantage (SCA) Perguruan Tinggi Swasta Kristen di Indonesia.
Peneguhan Dewan Pengurus BKAP3-PTKI masa bakti 2022 – 2024 dilakukan oleh Pdt. Janoe Widyopramono dari Gereja Kristen Indonesia Kebayoran Baru, dalam ibadah yang diadakan pada Senin, 01 Agusrus 2022 bertempat di Auditorium Kampus 1 Ukrida.
Dewan Pengurus berasal dari berbagai perguruan tinggi Kristen di Indonesia, yaitu Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta, Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Jakarta, Universitas Kristen Maranatha Bandung, Universitas Pelita Harapan (UPH) Jakarta, Universitas Kristen Petra Surabaya, UKI Jakarta, Universitas Ciputra Jakarta, UKI Toraja, UKI Toraja, dan Universitas Dhyana Pura (Undhira) Bali.
Peneguhan Dewan Pengurus yang terpilih bertepatan dengan diselenggarakannya Seminar “Preparing Christian Higher Education Leaders for a Disrupted World”.
Seminar tersebut juga terselenggara dari hasil kolaborasi anggota BAKP3-PTKI. Dalam renungan pengantar oleh Pdt. Janoe Widyopramono ditekankan tentang karakter pemimpin yang memberdayakan diri, kapasitas maupun kapabilitasnya sebelum memberdayakan orang lain dalam tim kerja.
Hal ini menjadi penting karena harus menyatukan langkah bersama berdasarkan visi dan misi yang diemban di dunia pendidikan. Memberdayakan dan bukan mengeksploitasi, karena tujuan memberdayakan adalah membangun kebersamaan dalam berkarya atau berkolaborasi, khususnya diantara pemimpin Pendidikan Tinggi Kristen.
Seperti halnya Dewan Pengurus BK-PTKI menaungi dan memberdayakan BKAP3-PTKI adalah untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi diantara seluruh anggotanya. Menghadapi masalah dunia Pendidikan tinggi secara bersama dalam kebersamaan.
Di sini karakter pemimpin berperan penting karena harus menjadi teladan dalam mendidik dan mutlak diperlukan integritas yang tinggi.
Pemimpin di sini mengacu pada kepemimpinan dalam konteks Pendidikan Tinggi Kristen sesuai Lembaga Pendidikan tinggi yang dalam wadah BKAP3-PTKI. Para anggota Dewan Pengurus BKAP3-PTKI yang diteguhkan menyatakan siap mengemban tugas dengan penuh optimisme.
Pengembangan karakter yang diupayakan melalui pendidikan (dalam hal ini pendidikan tinggi Kristen) akan terlaksana apabila dilakukan oleh para pendidik yang benar-benar memahami arti pendidikan sebagai penanaman nilai kehidupan dan berkeTuhanan.
Pendidikan itu sendiri merupakan proses panjang yang tidak akan pernah usai selama kehidupan ini masih berlangsung. Tantangan cukup besar akan selalu ada bahkan meningkat di era globalisasi dan informasi yang serba instan dan praktis.
Dikhawatirkan pula pendidikan akan lebih mementingkan hasil daripada proses, lebih bersifat pragmatis daripada konseptual, atau pendidikan hanya sebagai penguasaan dan transfer ilmu dan teknologi, sehingga pendidikan yang menekankan pengembangan karakter menjadi terabaikan.
Menyikapi kondisi demikian, perguruan tinggi perlu memberi porsi yang berimbang pada kegiatan yang memuat unsur softskills, agar peserta didik akan unggul secara akademik sekaligus tetap manusiawi.
Ukrida sebagai salah satu anggota BKAP3-PTKI memiliki nilai-nilai Loving, Enlightening, Advanced, Determined (LEAD) dalam menerapkan pengabdiannya dengan motto Lead To Impact. Nilai dan motto ini selaras dengan tujuan untuk mempersiapkan pemimpin pendidikan Kristen.