Sukses

Mengenal Investasi Syariah yang Aman dan Berkah

Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2022 yang merupakan gelaran tahunan ekonomi dan keuangan syariah terbesar di Indonesia kesembilan kalinya pada tahun 2022

Liputan6.com, Jakarta Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2022 yang merupakan gelaran tahunan ekonomi dan keuangan syariah terbesar di Indonesia kesembilan kalinya pada tahun 2022, resmi dibuka pada Kamis (6/10).

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan ISEF tahun ini kembali jadi wadah berjamaah seluruh mitra dan stakeholder dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Tiga kegiatan khusus tahun ini merupakan respons dari arahan Wakil Presiden, Maruf Amin untuk berperan sebagai hamzah washal atau penghubung langsung bagi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Tiga program tersebut adalah IN2MOTION, gerakan akselerasi sertifikasi halal, dan penguatan ekonosistem Global Halal Hub

ISEF ke-9 diselenggarakan 5-9 Oktober 2022 secara hybrid dengan tema Recover Together Recover Stronger Optimizing Sharia Economy and Finance For Inclusive Recovery, beresonansi dengan tema Presidensi G20 Indonesia. 

Pada tahun 2022 terdapat perubahan misi ISEF yang semula adalah “Mengintegrasikan pemikiran dan realisasi dalam bentuk inisiatif nyata, yang berdampak terhadap perekonomian nasional dan internasional” menjadi “Mengintegrasikan pemikiran dan upaya dari seluruh penggiat ekonomi syariah (EKSyar) dalam pengembangan EKSyar guna mendukung Indonesia sebagai Pusat Pengembangan Eksyar Dunia”

Sala satu agenda ISEF ke-9 2022 yaitu talkshow yang mengangkat tema Investasi Syariah Aman dan Berkah. Pada Talkshow tersebut menghadirkan narasumber Head of PR Bureau Bukalapak, Monica Chua (kiri), Analisis Kebijakan Pasar Modal Syariah, Bazari Azhar Azizi (tengah) dan COO Investment Solution & Buka Investasi Bersama, Dhinda Arisyiya.

Sistem investasi syariah merupakan terobosan yang terbukti kuat bertahan di pasaran dan diminati oleh masyarakat. Mekanisme berbasis ekonomi Islam ini menjadi alternatif bagi sebagian kalangan yang tidak cocok dengan sistem konvesional. Pilihan investasi ini khususnya hadir bagi orang yang ingin hasilnya halal dan bebas riba.

Investasi syariah adalah konsep pengelolaan uang dengan cara-cara yang efektif dan menghasilkan profit. Bedanya, dalam investasi ini konsep-konsep yang diterapkan dalam instrumen keuangannya berdasarkan syariat islam. Di mana, Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) yang dinaungi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah prinsip hukum syariah dari operasional investasi syariah di Indonesia.

Perbedaan investasi konvensional dan syariah tidaklah terlalu signifikan, namun dapat menjadi alasan bagi investor untuk memilih jenis investasi mana yang akan diambil

Petama, pada investasi konvensional tujuan investasinya hanyalah mencari untung, pendapatan pasif, dan menambah aset yang bisa diambil di kemudian hari. Sedangkan investasi syariah, selain untuk mendapatkan keuntungan dan bisa diambil di masa akan datang, tujuannya lebih mengarah ke aspek sosial.

Di mana, keuntungan yang didapatkan dari investasi syariah tidak sepenuhnya diberikan kepada investor atau pemilik sahamnya saja. Tapi sebagian keuntungan yang akan digunakan untuk keperluan sedekah dan membantu sesama. Dalam kata lain, investasi syariah juga dapat berguna sebagai ladang amal dan memberikan donasi kepada mereka yang lebih membutuhkan.