Sukses

Menyandang Status Kustodian, BTN Menargetkan Dana Kelolaan

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menandatangani kerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) sebagai pemegang rekening kustodian KSEI.

Liputan6.com, Jakarta PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menandatangani kerja sama dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai pemegang rekening kustodian KSEI. Secara resmi BTN menjadi bank ke-24 yang menyediakan dan melayani bisnis jasa kustodian di industri pasar modal nasional.

Kerja sama diwujudkan dalam perjanjian yang ditandatangani oleh Wakil Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, dan Direktur Utama KSEI, Uriep Budhi Prasetyo (27/12).Nixon memberikan apresiasi kepada OJK dan KSEI yang telah mendukung komitmen Bank BTN dalam mengembangkan pasar modal di Indonesia. 

Nixon menjelaskan, setelah terdaftar sebagai pemegang rekening KSEI, BTN kustodian dapat memberikan layanan dan menjalin kerjasama dengan nasabah maupun investor yang berinvestasi melalui pasar modal. Layanan ini berupa jasa administrasi efek, penyelesaian transaksi dan mengurus hak-hak nasabah sehubungan dengan efek yang dimiliki dan diadministrasikan di kustodian BTN.

BTN memperluas bisnis di jasa kustodian dengan menargetkan dana kelolaan dana dari nasabah institusi yang menggunakan jasa Kustodian sekitar Rp12 triliun pada tahun pertama. Dengan menyandang status sebagai Kustodian akan melengkapi layanan BTN bagi nasabah yang akan melakukan investasi di pasar modal dan menunjukkan komitmen Bank BTN dalam mengembangkan pasar modal Indonesia.

“Kerja sama dengan BTN sebagai pemegang rekening KSEI menambah jumlah bank Kustodian menjadi total 24 bank. Bergabungnya BTN ini merupakan salah satu upaya kita bersama dalam memperluas jaringan pasar modal kepada seluruh masyarakat Indonesia," ujar Uriep.

Hadirnya BTN sebagai pilihan terbaru dalam hal jasa kustodian, diharapkan dapat semakin mempermudah proses administrasi dan penyimpanan efek, atau dengan kata lain mempermudah investor untuk dapat berinvestasi di pasar modal.

Upaya ini, menurut Uriep, sejalan dengan peningkatan jumlah investor pasar modal yang terus berjalan hingga saat ini. Sampai dengan 16 Desember 2022, total jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai 10,24 juta investor yang mengalami pertumbuhan 36,7 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dengan didominasi investor Individu lebih dari 99 persen.

Peningkatan juga terjadi dari sisi nilai aset yang tersimpan, yang meningkat 15,8 persen dibandingkan akhir 2021 menjadi 6.531 triliun di 16 Desember 2022. Dari seluruh aset tersebut, lebih dari 61 persen tersimpan di bank Kustodian, khususnya didominasi oleh investor institusi. Hal ini memperlihatkan betapa pentingnya peran Bank Kustodian di pasar modal Indonesia.