Sukses

Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan Resmi Dibentuk

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melakukan penguatan sinergi dengan para stakeholder sektor perumahan yang solid dengan membentuk ekosistem pembiayaan perumahan. 

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melakukan penguatan sinergi dengan para stakeholder sektor perumahan yang solid dengan membentuk ekosistem pembiayaan perumahan. 

Sinergi tersebut dilakukan Pemerintah sebagai upaya dalam mengentaskan backlog ketersediaan hunian yang layak dan terjangkau untuk masyarakat.

Penguatan sinergi dilakukan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pembentukan Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan pada (25/1). Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban, Komisioner BP Tapera Adi Setianto, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Haru Koesmahargyo dan Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial Ananta Wiyogo.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menyampaikan bahwa ekosistem dalam sektor perumahan melibatkan banyak pihak, mulai dari sisi supply hingga sisi demand, baik regulator, BUMN, swasta, maupun masyarakat itu sendiri. Guna mewujudkan cita-cita negara untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi seluruh masyarakat, maka dukungan seluruh pihak dalam ekosistem perumahan mutlak dibutuhkan.

Pemerintah melalui berbagai instrumen fiskal telah berupaya mendukung pengembangan sektor perumahan, khususnya kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), antara lain melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), pembangunan Rusun dan Rusus, serta insentif pajak berupa pembebasan PPN dan PPh 1 persen untuk rumah sederhana dan sangat sederhana.

Sejak 2010, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk program FLPP total sebesar Rp79,77 triliun untuk membiayai pembangunan 1.169.579 unit rumah MBR dengan nilai sebesar Rp100,32 triliun. Pemerintah melalui pemberian tambahan PMN kepada PT SMF (Persero) juga mengalokasikan porsi 25 persen pembiayaan KPR FLPP sejak tahun 2017 sebesar Rp7,8 triliun yang kemudian di-leverage untuk menyalurkan pendanaan sebesar Rp15,04 triliun guna mendukung pembiayaan bagi penyediaan 421.650 unit rumah MBR.

Selain kepada PT SMF, pada 2022, dana APBN untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pembiayaan perumahan bagi masyarakat dalam bentuk PMN juga dialokasikan kepada Perum Perumnas sebesar Rp1,57 triliun, Bank Tanah, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk sebesar Rp2,48 triliun.

Pembentukan ekosistem pembiayaan perumahan merupakan langkah awal dari suatu upaya bersama dalam mendukung terciptanya suatu ekosistem guna menyelaraskan seluruh upaya pemenuhan hunian agar dapat berjalan dengan optimal, termasuk upaya-upaya pendanaan kreatif.