Sukses

Sun Life Ajak Perempuan Lakukan Perencanaan Keuangan Sedini Mungkin

Sun Life memberian edukasi terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki proteksi dan perencanaan keuangan sedini mungkin.

Liputan6.com, Jakarta Yogyakarta menjadi destinasi lanjutan dari program BeYoutiful Inside Out yang diselenggarakan oleh Sun Life Indonesia sejak Januari lalu. Program ini masih terus mengajak partisipan perempuan agar mereka bisa mendapatkan pemaparan yang berguna untuk mendorong dan meningkatkan kapasitas serta potensi mereka dalam berkarya dan berkontribusi.

Melalui acara ini, Sun Life Indonesia ingin wanita Indonesia dapat memiliki kolaborasi yang baik sebagai tenaga pemasar yang melakukan pengembangan bisnis, mewujudkan strategi berkelanjutan dan pemberian edukasi terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki proteksi dan perencanaan keuangan sedini mungkin.

Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Sun Life dalam mempercepat pemerataan edukasi literasi dan inklusi keuangan di Indonesia, serta menjadi program perluasan akses terhadap proteksi asuransi sekaligus menciptakan peluang bagi siapapun yang ingin berkarya dan memberdayakan potensi mereka.

Dengan menargetkan kaum wanita sebagai partisipan terbesar dari program ini, Sun Life menjadikan acara ini sebagai peluang bagi mereka bisa bergabung sebagai Tenaga Pemasar asuransi dan melihat kegiatan ini sebagai kesempatan peluang usaha.

“Kami mengangkat tema Wanita Sehat dan Fit Secara Mental dan Finansial yang Kuat dan Mengagumkan, yang dimana acara ini akan menyajikan sesi edukasi tentang literasi keuangan dan pemaparan produk-produk asuransi di Sun Life Indonesia," kata Chief Sharia Business Sun Life Indonesia Norman Nugraha, Selasa (21/2/2023).

"Kami juga akan menghadirkan sesi pengembangan dan perawatan diri bersama pakar kecantikan untuk menjaga penampilan, mulai dari perawatan kulit dan juga tubuh, sehingga kaum wanita dapat menumbuhkan rasa percaya diri dan dapat dengan mudah mendapatkan kepercayaan dari orang lain," lanjut dia.

 

2 dari 4 halaman

Kelola Keuangan Keluarga

Misi Sun Life dengan menggandeng perempuan Indonesia adalah untuk menumbuhkan peranan mereka dalam mengelola keuangan di keluarganya, dan supaya mereka juga dapat berpartisipasi aktif di masyarakat guna meningkatkan potensi generasi penerus bangsa. Norman mengakui bahwa Sun Life ingin memperluas keikutsertaan wanita dalam menjadi pendukung krusial membangun ekonomi dunia yang sejahtera dan berkelanjutan.

Menurut Norman, program ini juga didukung dengan data yang ada dari Otoritas Jasa Keuangan pada Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan yang menyebutkan bahwa perempuan masih tertinggal jauh dibelakang laki-laki; dengan tingkat literasi keuangan perempuan di Indonesia hanya sebesar 36,13 persen dan tingkat inklusi keuangan senilai 75,15 persen.

BeYoutiful Inside Out menjadi langkah yang diambil oleh Sun Life Indonesia dalam meningkatkan upaya wanita di bidang ekonomi dan mendorong terciptanya pertumbuhan inklusif pada pemulihan ekonomi berkelanjutan dan menciptakan dampak ekonomi yang transformasional.

“Selama tiga dekade Sun Life berkarya di Indonesia, kami harap pembekalan yang diberikan dapat menjadi inspirasi bagi perempuan untuk memiliki sumber pendapatan tambahan sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan hidup mereka," ungkapnya.

"Hal ini sesuai dengan komitmen kami dalam menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi jutaan keluarga agar mereka dapat mencapai kemapanan finansial dan menjalani hidup yang lebih sehat. Kami ingin para wanita ini juga bisa mengembangkan dan mewujudkan semangat baru dalam berkontribusi melalui cara mereka masing-masing, sehingga kedepannya mereka bisa mencapai kesetaraan di bidang ekonomi,” tutup Norman.

 

3 dari 4 halaman

Ada UU P2SK, Pelaku Industri Keuangan Lebih Tahan Banting Hadapi Krisis

Omnibus Law Sektor Jasa Keuangan dinilai dapat memperkuat kemampuan pelaku industri menghadapi berbagai skenario keuangan mulai dari tantangan global hingga mengadopsi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.

Managing Partner of Hanafiah Ponggawa & Partners (Dentons HPRP) Sartono mengatakan Omnibus Law atau Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mengatur beberapa hal yang sangat krusial.

“UU P2SK, diharapkan dapat memperkuat tata kelola dan peningkatan kepercayaan publik, untuk kesejahteraan dan perlindungan konsumen,” jelas Sartono, dalam Seminar Dentons HPRP Law and Regulations Outlook 2023: Omnibus Law Sektor Keuangan: Tantangan dan Antisipasi di Hotel Sangri-la, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta dikutip Selasa (21/2/2023).

Sartono mengatakan seminar digelar untuk peringatan HUT Dentons HPRP ke-33 tahun berkiprah di Indonesia, sejak didirikan tahun 1990. Seminar ini, jelasnya, diharapkan menjadi kontribusi positif Dentons HPRP kepada publik, sehingga dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif.

Di tempat yang sama, saat menyampaikan keynote speech-nya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan dalam mereformasi sektor keuangan melalui UU P2SK mengacu kepada lima pilar. Pertama, memperkuat kepercayaan kepada lembaga industri jasa keuangan.

Digital dan Inovasi

Kedua, logika mengenai digital dan inovasi sektor keuangan. Ketiga, menciptakan upaya mendorong akumulasi dana jangka panjang. Keempat, perlindungan negara terhadap konsumen produk keuangan. Kelima, literasi dan inklusi sektor keuangan.

Ekonom Senior INDEF Aviliani menyoroti pentingnya koordinasi regulasi sektor keuangan dengan sektor ril. Dia mencontohkan saat pandemi COVID-19, OJK merilis retrukturisasi kredit dan pembiayaan, tetapi sektor ril tidak tumbuh, sehingga tidak dapat memanfaatkan fasilitas itu.

“Contoh lain ada regulasi penyaluran kredit minimal 30 persen ke UMKM. Namun, sektor ril tidak ada pertumbuhan kinerja UMKM, sehingga kredit tidak diserap UMKM,” jelas Aviliani.

4 dari 4 halaman

Prioritas OJK

Sementara itu, Analis Eksekutif Senior, Departemen Hukum OJK Greta Joice Siahaan merangkum prioritas OJK dalam lanscape reformasi sektor keuangan dalam UU P2SK, yaitu kebijakan spin off dan konsolidasi unit usaha syariah bank, perusahaan asuransi perusahaan penjaminan.

“Persiapan implementasi penjaminan polis yang harus dibentuk tahun 2028, penguatan pengawasan prilaku pasar (market conduct). UU P2SK juga memberikan amanat baru, yaitu koperasi, asset keuangan digital dan asset kripto,” terang Greta.

Di sisi lain, Partner Dentons HPRP Erwin Kurnia Winenda membahas peluang UU P2SK dari sisi penambahan ruang lingkup BPR, serta pengaturan Badan Pengelola Instrumen Keuangan dan Pengelola Dana Perwalian (Trustee) badan hukum atau perseorangan.

“UU P2SK mengatur soal lembaga trust. Bukan dalam arti wali amanat yang sudah ada sekarang. Namun, lebih mengadopsi trust pada system common law. Namun, aturan ini masih perlu aturan implementasi yang jelas yang dilihat dari berbagai sisi antara lain, perpajakan pada saat penyerahan asset yang dikelola kepada trustee," ungkapnya.

"Maupun pengembalian asset yang dikelola kepada beneficiary, kemudian dari sisi kepailitan apabila yang dipailitkan adalah pemilik aset yang diserahkan untuk dikelola, belum lagi penggunaan jasa trust ini oleh pihak asing yang dapat menghindari batasan kepemilikan asing pada suatu usaha di Indonesia, kemudian dari sisi pasar modal yang bisa terkait dengan transaksi benturan kepentingan atau pihak pengendali, serta dari sisi data protection sampai sejauh mana data dari pihak-pihak dalam trust ini dapat dijaga," jelasnya.