Sukses

Fatayat NU dan Prudential Syariah Jalin Kerja Sama Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

Kemitraan Prudential Syariah dan Fatayat NU ini mencakup pelaksanaan program literasi dan inklusi keuangan Syariah bagi jutaan perempuan muda anggota Fatayat NU serta program Community Investment.

Liputan6.com, Jakarta - PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama dengan Fatayat Nahdlatul Ulama (NU), organisasi perempuan muda di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU).

Kemitraan ini juga merupakan kelanjutan dari kemitraan strategis antara Prudential Syariah dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai inisiatif untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan Syariah, khususnya di kalangan perempuan muda Indonesia.

Kemitraan Prudential Syariah dan Fatayat NU ini mencakup pelaksanaan program literasi dan inklusi keuangan Syariah bagi jutaan perempuan muda anggota Fatayat NU serta program Community Investment yang meliputi edukasi kesehatan dan keselamatan yang diprioritaskan untuk perempuan Indonesia.

Omar S. Anwar, Presiden Direktur Prudential Syariah, mengatakan, perempuan memiliki peran penting dalam keluarga, terutama saat membuat keputusan strategis yang menyangkut finansial.

"Melalui kerja sama ini, kami berkomitmen untuk terus memberdayakan perempuan di Indonesia melalui beragam inisiatif bermanfaat, berkah, dan berdampak besar untuk masa depan literasi dan inklusi keuangan Syariah. Dengan demikian, program ini dapat membantu lebih banyak lagi keluarga Indonesia untuk hidup lebih sehat dan sejahtera.” kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (4/8/2023).

Hj. Margaret Aliyatul Maimunah, Ketua Umum Fatayat Nahdlatul Ulama (NU), menambahkan, “Fatayat NU, yang beranggotakan 10 juta perempuan muda berusia 25—45 tahun, telah aktif bergerak di berbagai bidang, termasuk keagamaan, ekonomi, dan sosial.

"Kami sangat menyambut baik kerja sama dengan Prudential Syariah ini. Bagi kami, langkah ini dapat mendukung misi bersama dalam memberdayakan perempuan muda Indonesia, khususnya Sahabat Fatayat dalam meningkatkan pemahaman literasi dan inklusi keuangan Syariah di Indonesia.” kata dia. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Literasi Keuangan Perempuan

Fokus peningkatan literasi keuangan bagi perempuan ini telah digiatkan sejak sekitar sepuluh tahun lalu di Indonesia dengan dipandu oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)i. Kabar baiknya, upaya kolektif tersebut membuahkan hasil, yakni angka literasi keuangan perempuan yang meningkat secara signifikan.

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022, tingkat literasi keuangan perempuan meningkat sebesar 14% dari tahun 2019, yakni menjadi 50,33%1.

Di Indonesia, kontribusi perempuan terhadap perekonomian terlihat di sektor UMKM sendiri. Sebanyak 53,76% pemilik UMKM di Indonesia merupakan seorang perempuan dengan 97% karyawannya juga merupakan perempuan. Hal ini telah berhasil memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional sebesar 61%2.

Pencapaian ini menjadi salah satu semangat Fatayat NU dan Prudential Syariah untuk mendukung kapabilitas para perempuan dalam mengambil keputusan keuangan yang bijaksana, mengelola pendapatan dengan efisien, dan merencanakan masa depan yang lebih baik.

 

3 dari 3 halaman

Community Investment

Dengan menyadari pentingnya peran perempuan dalam hal ini, Prudential Syariah berkomitmen untuk terus dapat memberdayakan perempuan Indonesia dan membekali mereka dengan literasi dan inklusi keuangan.

Beberapa program Community Investment telah dilaksanakan bersama dengan Prudential Indonesia, seperti menyelenggarakan pelatihan pengelolaan keuangan bagi para ibu rumah tangga di Desa Maju Prudential, Desa Mauk, Tangerang.

Lebih dari itu, sepanjang tahun 2022, program literasi keuangan untuk perempuan yang dilaksanakan oleh Prudential di Indonesia telah menjangkau lebih dari 11 juta masyarakat Indonesia, baik secara luring maupun daring.

"Kolaborasi dengan Fatayat NU ini merupakan manifestasi dari nilai tolong-menolong yang menjadi prinsip utama asuransi Syariah. Kedepannya, kami akan terus membuka kolaborasi dengan berbagai pihak untuk dapat menjangkau lebih banyak lagi keluarga Indonesia dalam mendapatkan solusi perlindungan yang komprehensif, halal dan penuh berkah,” tutup Omar.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.