Liputan6.com, Jakarta - Berita hoax yang menyebar di tengah masyarakat lewat media sosial atau portal-portal berita, menimbulkan keresahan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kemunculannya menimbulkan segregasi kuat di tengah masyarakat yang berakibat menghabiskan energi cukup besar untuk sekadar berdebat di dunia maya.
Informasi yang menyebar cepat saat ini dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan berita hoax. Berita hoax dapat tersebar cepat karena tingkat penetrasi pengguna internet di Indonesia yang tinggi, mencapai 132 juta pengguna pada 2016 menurut data dari APJII (Asosiasi Penyelengara Jasa Internet Indonesia). Budaya orang Indonesia yang bangga ketika mereka dapat menyebarkan berita pertama kali, baik itu berita benar atau tidak, juga menjadi salah satu sebabnya.
Saat ini berita hoax sudah dibuat sedemikian rupa menyerupai berita asli, dilengkapi dengan data-data yang seolah-olah itu adalah fakta. Kemunculan berita hoax ini disebabkan ada pihak-pihak ingin membuat situasi menjadi kacau dan mengambil keuntungan dari sana.
Advertisement
Pemerintah sudah harus mulai serius menangani penyebaran berita hoax ini. Revisi UU ITE yang baru saja berlaku sebenarnya dapat menjadi landasan hukum untuk menjerat tidak hanya pembuat berita hoax, tetapi juga mereka yang menyebarkannya. Namun ancaman pidana ini kurang efisien karena penyebaran berita hoax sudah sangat masif dan dilakukan hampir oleh seluruh masyarakat pengguna internet.
Media penyebaran berita hoax dilakukan melalui portal-portal berita dan media sosial. Portal berita memproduksi konten hoax dengan beberapa tujuan, antara lain yang paling sering ditemui adalah alasan politik sekaligus ekonomi. Beberapa portal yang ditengarai memproduksi konten berbau hoax punya alasan kuat secara politik untuk mengkritik pemerintah.
Baca Juga
Begitu pula sebaliknya, ada situs yang sengaja memproduksi konten untuk menyerang oposisi. Keduanya mempunyai pembaca loyal masing-masing. Ini sekaligus membuat portal berita banyak diakses dan menghasilkan keuntungan materiil.
Media sosial, yang banyak dipakai untuk menyebarkannya adalah Facebook dan Twitter. Berita, grafis, dan video hoax disebarkan secara sistematis dan masif lewat akun-akun media sosial.
Selain media sosial, WhatsApp sering kali juga digunakan sebagai media penyebaran. WhatsApp relatif lebih sulit untuk dipantau karena sifatnya tertutup. Penyebaran lewat WhatsApp ini sangat efektif dan cepat karena modal sosial budaya masyarakat yang gemar berbagi cerita.
Solusi Melawan Hoax
Lalu bagaimana pemerintah menyikapi hal ini, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan, yaitu:
Pertama, pemerintah bisa mengambil peran sebagai penengah dalam waktu sesegera mungkin, dalam hal ini sebagai verifikator, baik lewat akun resmi pemerintah maupun akun yang bisa diajak bekerja sama. Setiap berita hoax dan palsu yang menyerang kebijakan sebuah instansi, tidak lagi memerlukan waktu lama untuk diklarifikasi. Klarifikasi tidak hanya dalam bentuk teks, tetapi juga dalam bentuk grafis maupun video yang diproduksi dalam waktu singkat dan didistribusikan lewat jalur tradisional maupun media sosial atau situs resmi.
Kedua, pemerintah melakukan pendekatan terhadap akun-akun berpengaruh, memberikan pengertian sejauh mana bahaya isu-isu liar yang berkembang di media sosial. Media sosial bekerja sebagai penggiring opini, sehingga akun-akun berpengaruh mempunyai peran besar. Akun-akun berpengaruh ini bisa dalam bentuk akun personal asli maupun akun kelompok.
Ketiga, bekerja sama dengan Google untuk menghapus konten hoax dari mesin pencari mereka. Dengan kondisi Google bermasalah pajak, seharusnya pemerintah bisa melakukan proses lobi dengan posisi lebih kuat. Apalagi banyak web dan blog penyebar konten hoax memakai platform berbasis blogspot atau blogger milik Google.
Keempat, pemerintah membuat satu situs atau aplikasi resmi yang bisa menjelaskan pada masyarakat mana saja situs yang berbahaya untuk dibuka, karena kontennya yang hoax, atau berita-berita apa saja yang ternyata tidak benar. Ini menjadi rujukan utama bagi masyarakat.
Terakhir, melibatkan masyarakat umum secara langsung dengan membuat suatu komunitas yang bertujuan untuk memerangi hoax karena peran serta masyarakat juga dibutuhkan bagi pemerintah dalam persoalan ini. Komunitas ini dapat membantu pemerintah dengan cara melaporkan berita-berita hoax yang beredar dan menyampaikan kebenaran atas suatu berita hoax.
Oleh karena itu, tetaplah bijak ketika menggunakan internet. Jangan mudah percaya terhadap semua berita atau kabar yang dibaca. Periksa kembali kebenaran suatu berita dengan membandingkannya dari sumber lain, dan jangan sebarkan ulang apabila dirasa berita itu tidak benar.
Segera lapor jika menemukan berita hoax agar dapat ditindaklanjuti. Anggaplah internet itu sama dengan dunia nyata yang mana ada etika-etika kebaikan yang harus dipatuhi.
---
Penulis adalah Pratama Persadha, pegiat keamanan siber dan kriptografi. Kini aktif sebagai Chairman CISSReC (Communication and Information System Security Research Center), lembaga riset nonprofit di bidang keamanan siber dan komunikasi. Penulis bisa dihubungi lewat info@cissrec.org.
(Why)