Liputan6.com, Florida - Polisi Florida nampaknya tak pandang bulu dalam menegakkan aturan. Seorang balita pun tak luput dari penilangan polisi karena mengendarai mobil-mobilan dengan sembrono.
Ya, kejadian ini bermula ketika bocah yang masih berusia dua tahun bernama Za'Dariyah mengendarai sebuah mobil-mobilan di luar komplek sebuah apartemen di Florida, Amerika Serikat (AS).
Apesnya, dilansir Dailymail, Jumat (14/3/2014), ketika sang bocah perempuan itu asyik mengunggangi kedaraan mininya, mobil patroli kepolisian yang sedianya mencari korban aksi kriminal justru memberhentikannya.
"Ia melaju cukup kencang. Butuh waktu untung mengejarnya," kata petugas kepolisian Jacksonville Christian Velascon. Kemudian, salah satu petugas kepolisian memberikan surat tilang kepada sang bocah.
Mereka beranggapan, anak ini melanggar aturan lalu lintas karena mengendarai mobil mainannya di jalanan umum. Polisi pun menerbitkan denda tilang sebesar US$ 4 kepada bocah tersebut.
Berdasarkan foto yang beredar di jagad maya, sang anak kebingungan saat sang polisi memberikan surat denda tilang. Menariknya, menurut penuturan pamannya, Za'Dariyah justru bersemangat untuk membayar denda.
"Biasanya orang selalu berbicara hal-hal buruk ketika menyinggung kantor polisi Jacksonville. Tapi saya ingin mengatakan bahwa mereka membuat momen berkesan bagi keluarga saya," ujar sang Paman.Â
Kejadian ini pun membuat geger jagad maya. Bahkan, paman dan ibu Za'Dariyah, Zumekia Mishaw diundang ke salah stasiun televisi untuk berbagi cerita soal peristiwa tersebut.Â
"Saya masih kaget hingga saat ini," ungkap Mishaw di program televisi First Coast News.
Asyik Nunggangi Mobil-mobilan, Balita Ini Ditilang
Seorang balita pun tak luput dari penilangan polisi karena mengendarai mobil-mobilan dengan sembrono.
Advertisement