Sukses

4 Mobil BMW Ini Jadi Penyelamat Kenaikan Tarif Pajak Barang Mewah

Grup BMW Indonesia bakal merilis 10 tipe baru pada 2014 untuk mempertahankan posisi sebagai pemimpin pasar otomotif premium di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Penetapan ‎tarif baru Pajak Penjualan Barang Murah (PPnBM) untuk kendaraan mewah dari 75% menjadi 125%, diakui Corporate Communications Department BMW Group Indonesia Jodie O'tania sedikit memengaruhi penjualan mobil dengan mesin berkapasitas 3.500 cc ke atas.

"Ada dampaknya, tapi tidak terlalu banyak," ungkap Jodie seusai perayaan produksi ke-50.000 mobil BMW, di Sunter, Jakarta (30/4/2014).

Kendati mengklaim berpengaruh terhadap penjualan mobil, Jodie enggan mengungkap angka pasti dari penurunan tersebut. Menurut Jodie, penjualan perseroan saat ini ditopang dari model-model yang jadi favorit konsumen dalam negeri.

"Mayoritas penjualan ditopang dari tipe favorit, yakni BMW Series 3, Series 5, X1, dan X3," beber dia. Sementara untuk mobil yang favorit yang terkena tarif PPnBM baru, yakni BMW M4.

Selain itu, Jodie menilai, masih stabilnya penjualan BMW Group Indonesia dipengaruhi dari harga jual kembali mobil yang cukup tinggi dan kualitas produk yang diutamakan.

"Saya rasa, masalah harga jual kembali, BMW yang terdepan. Selain itu, kami juga telah menyiapkan strategi khusus untuk menghadapi tarif PPnBM baru," ujarnya.

Sementara itu, untuk memaksimalkan momentum dan mempertahankan posisi sebagai pemimpin pasar otomotif dalam negeri di segmen mobil premium, BMW Group Indonesia berencana merilis 10 tipe baru pada tahun ini.

"Untuk model kami masih rahasiakan. Kita tunggu saja tanggal mainnya," pungkas Jodie. (Gst/Agm)