Sukses

Harga Mobil Jatuh, Konsumen Tuntut GM Rp 119,8 Triliun

Masalah recall membuat harga mobil jatuh, mulai dari US$ 500 hingga US$ 2.600.

Liputan6.com, California - General Motors (GM) mendapatkan tuntutan hukum untuk memberikan konpensasi dari jutaan pemilik mobil dan truk karena harga jualnya yang jatuh karena adanya kebijakan penarikan (recall).

Tak tanggung-tanggung mereka menuntut pabrikan untuk membayar denda lebih dari US$ 10 miliar atau setara Rp 119,8 triliun (estimasi kurs Rp 11.980 per dolar AS).

Menurut dokumen gugatan yang diajukan pada Rabu (18/6) di Pengadilan Riverside, California, GM telah merugikan pelanggan dengan menutupi masalah yang sebenarnya telah diketahui lama sehingga menyebabkan 40 recall yang mencakup 20 juta kendaraan pada tahun ini.

Dilansir dari Reuters, Sabtu (21/6/2014), masalah ini membuat harga mobil jatuh, mulai dari US$ 500 hingga US$ 2.600.

Hagens Berman Sobol Shapiro, yang mengajikan gugatan mengatakan, tuntutan lebih dari US$ 10 miliar itu hanya meliputi 15 juta pemilik mobil dan truk. Belum termasuk seluruh mobil yang ditarik.

"Perilaku mengerikan GM dan publikasi secara luas tidak pernah berakhir dan sedikit demi sedikit kebijakan recall berdampak pada konsumen," tulis tuntutan tersebut.

Sementara itu, juru bicara GM, Greg Martin, menolak berkomentar soal tuntutan tersebut. (Gst/Nrm)