Liputan6.com, Jakarta - PT Honda Prospect Motor (HPM) mengumumkan akan dilakukannya penggantian komponen airbag inflator yang terdapat pada sedan Accord lansiran 2003. Kebijakan ini dilakukan menyusul instruksi global dari Honda Motors terkait masalah pada airbag Takata.
Melalui keterangan yang diterima Liputan6.com pada Jumat (11/7/2014), penggantian komponen akan dilakukan pada airbag di sisi penumpang depan. HPM menjelaskan, masalah timbul karena proses produksi yang tak sesuai prosedur.
“Program ini merupakan tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa seluruh produk kami berada dalam standar tertingginya dalam hal keamanan dan juga kualitas, bahkan untuk produk yang telah lama berada di tangan konsumen sekalipun. Karena itu, program ini merupakan bagian dari evaluasi berkesinambungan yang kami lakukan terhadap seluruh produk demi mencapai kepuasan pelanggan yang tertinggi,” ungkap President Director PT HPM, Tomoki Uchida.
Lebih jauh, HPM mengungkapkan, kebijakan recall ini berdampak pada 840 unit sedan Accord yang beredar di Indonesia. Adapun, seluruh biaya dari proses penggantian komponen airbag inflantor ditanggung oleh perusahaan.
Sementara itu, proses penggantian komponen akan digelar mulai 22 September 2014 dan dilakukan secara bertahap di nusantara. Proses penggantian komponen ini hanya berlangsung kurang lebih 60 menit.
Di samping itu, HPM juga akan mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada pemilik mobil yang teridentifikasi, melalui diler resmi Honda. Untuk teknis pelaksanaan dan informasi lebih lanjut, konsumen dapat menghubungi Honda Custumer Care di toll free 0-800-11-22-789 dari Senin hingga Jumat atau hubungi diler resmi terdekat.
Honda Imbau Pemilik Accord di Indonesia Lakukan Pergantian Airbag
Kebijakan recall ini dilakukan menyusul instruksi global terkait masalah pada airbag merek Takata.
Advertisement